Polda Jabar Rampungkan Berkas Kasus Taufik Hidayat, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Senin, 20 Jul 2026, 13:59 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah merampungkan pemberkasan perkara tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan wanita di Bandung berinisial YTR untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan berkas perkara tersangka Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap secara administrasi, meski penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan saksi.

Ket. Foto: Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat saat digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. — Sumber: Antara Foto

“Kasus saat ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu ada pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut,” kata Hendra di Bandung, Senin.

Hendra mengatakan Polda Jabar telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Mapolda Jabar pada 2 Juli 2026 dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat. Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 21 adegan diperagakan di tiga lokasi kejadian penting, yakni TKP 3, 4, dan 6.

Ia menyebut dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban hingga menyebabkan luka serius.

“Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya,” ujarnya.

Hendra mengatakan penyidik masih memperkuat perkara melalui pemeriksaan saksi ahli dan sejumlah pihak terkait.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar telah memeriksa sekitar 31 orang saksi.

“Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi masih ada dua tambahan yang perlu kita perkuat lagi,” katanya.

Ia memastikan proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilakukan secepatnya setelah seluruh pendalaman terhadap keterangan saksi selesai dilakukan.

“Secepat mungkin. Kita masih dalami ada dua saksi tadi yang kita dalami,” ucap Hendra.

Sementara itu, Hendra mengatakan Taufik Hidayat masih menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka selama menjalani proses hukum.

“Sementara kita kondisikan seperti itu. Karena teman-teman dari tersangka lain yang kita tahan ini juga mengetahui informasi ini. Kita coba amankan, dan nanti rekomendasinya akan kita gabung dengan yang lain,” tutur Hendra.

  • Taufik Hidayat

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Mapala UI Peringati HUT RI dengan Ekspedisi Solo, Tempuh 1.634 Km dan Daki 13 Gunung

SL Gunakan BBM Jatah Nelayan Selama Setahun demi Keuntungan Pribadi di Garut

Dukung Ekosistem Pembayaran Nasional, CIMB Niaga Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Ritel untuk Transaksi Digital yang Lebih Praktis

Bio Farma Salurkan 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Jaga likuiditas BPD di Tengah Perubahan Kebijakan Pengelolaan dan Penyaluran Dana Pemerintah.

Hunian Jakarta Dirombak, Ranperda Rumah Susun Usung Konsep TOD dan Tanpa Penggusuran

Huawei FreeClip S 2 Hadir di Indonesia, Bawa Fitur AI dan Baterai hingga 38 Jam

Kabut Asap Akibatkan Jarak Pandang Terbatas, Enam Penerbangan di Bandara Supadio Kalbar Alami Keterlambatan

Bahaya AI Makin Nyata, JADEPUFFER Bisa Belajar dan Memperbaiki Serangan Siber

Jelang Maulid Nabi 1448 H, Disperindag Kepulauan Babel Tambah Pasokan 20 Ton Daging Ayam

Andrea Bocelli Gelar Konser di Borobudur dan Jakarta, Tiket Mulai Rp1 Juta

Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Daerah, BPD Minta Posisi yang Setara Dalam Berbagai Program dan Transaksi Pemerintah

Jepang Protes Uji Coba Rudal Russia di Lepas Pantai Pulau-pulau yang Disengketakan

Kemenhut dan Pemda Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Saham Asia Menguat, Investor Cermati Langkah AS Tekan Imbal Hasil Obligasi

BNPB Catat Sejumlah Karhutla pada 20-21 Agustus 2026, Siagakan Tim Pemadam

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gelombang Empat Meter di Perairan Sumatera Utara

Deepublish Terbitkan The Front Liner, Buku yang Mengungkap Peran Strategis Garda Depan dalam Membangun Reputasi Perusahaan

Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat dalam Catatan BPBD pada Januari–Agustus Mencapai 38.310 Hektare

Daftar 5 Skuad Termahal Liga Inggris 2026/2027, Arsenal Ungguli Chelsea dan Man City

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.