Penerbitan SE Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Penyimpangan Seksual

Senin, 20 Jul 2026, 22:57 WIB

Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB tentang penguatan ketahanan keluarga sebagai upaya mencegah dan menangani perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya di masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Senin, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dan generasi muda.

Ket. Foto: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Sumber: Antara

"Kami tentu sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahkan pemerintah pusat pun sudah menetapkan regulasinya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyiapkan payung hukum dan mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ke depan sudah selesai," ujar Rudy.

Ia menjelaskan, selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah memfinalisasi regulasi sebagai payung hukum untuk memperkuat kebijakan tersebut.

Menurut Rudy, langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui penguatan lingkungan sosial dan keluarga.

"Investasi terbaik hari ini adalah investasi sumber daya manusia. Bukan hanya dari sisi pendidikan, kita juga harus menjaga anak-anak kita dan generasi muda kita agar ke depan bisa tumbuh dan berkembang lebih baik," katanya.

Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren menyusun tata tertib yang melarang segala bentuk kekerasan dan penyimpangan seksual serta memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga meminta pemilik dan pengawas hotel, losmen, rumah kontrakan, serta rumah indekos melakukan langkah pencegahan dan melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya pemanfaatan bangunan atau kamar untuk kegiatan yang mengarah pada perilaku penyimpangan seksual.

Selain itu, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diajak berperan aktif menjaga nilai moral dan norma sosial melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Surat edaran tersebut juga mengimbau kepala keluarga meningkatkan ketahanan keluarga melalui pengawasan, komunikasi, dan pendidikan karakter kepada seluruh anggota keluarga guna mencegah munculnya perilaku penyimpangan seksual di lingkungan masyarakat.

Rudy menegaskan penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

  • Cegah Penyimpangan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI

Penerbangan di Lampung Kembali Bergerak! Bandara Radin Inten Pulih dari Dampak Abu Krakatau

Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan.

Bandara Radin Inten II Kembali Buka, Abu Erupsi Anak Krakatau Tak Lagi Terdeteksi di Udara

Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Sepenuhnya Padam, Asap Masih Mengepul dari Sejumlah Titik

Bandara Wunopito Mendadak Ditutup! Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotolok Jadi Penyebabnya

Lama Kering, Begitu Hujan Tiga Kecamatan di Langkat Langsung Terendam

Perkuat Mobilitas dan Distribusi Logistik Surabaya-Gresik-Sidoarjo, Pelebaran 950 Meter Jalan Wiyung-Menganti Dipercepat untuk Rampung 2026

Sistem Merit Manajemen untuk ASN Bakal Diterapkan di Bali

Ayoo Kunjungi Kepulauan Seribu, Ada Festival Bahari, Ikuti Berbagai Lomba Bersama Nelayan

Hadapi El Nino & Paceklik, Bantuan Pangan Beras Lanjut Hingga Akhir Tahun, Sasar 33,2 Juta Keluarga

Gary Oldman Sebut Amazon MGM Telah Menjatuhkan Pilihan Pemeran James Bond Baru

NEO rheumacyl Ajak UMKM Masuk Ekosistem Digital Tanpa Beban Komisi Penjualan

Kerja Berisiko Tinggi Berbasis Kecerdasan Buatan Kini Bisa Dipantau Lewat Karya Mahasiswa Undip

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

Sempat Ditutup, Bandara Mutiara Sulteng Kembali Layani Penerbangan Palu-Jakarta

Pemilik Hewan Peliharaan Didorong Lebih Proaktif Menjaga Kesehatan Binatang Kesayangan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.