OTT Bupati Lombok Barat, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen.
Senin, 20 Jul 2026, 22:06 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT.
"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," katanya.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan masih didalami penyidik.
Menurut Budi, Bupati Lombok Barat diduga menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.Â
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK : Bupati Lombok Barat diamankan di rumah dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin pagi.
"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," ujar Budi.
Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
âBenar,â kata Fitroh kepada ANTARA.
Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
KPK bawa 7 dari 19 orang yang terjaring OTT Bupati Lombok Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Jakarta.
âDalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan tujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Lombok Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. OTT tersebut merupakan yang ke-17 yang dilakukan KPK selama 2026.
âBenar,â kata Fitroh kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.