KPK OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Senin, 20 Jul 2026, 15:10 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta. "Benar," ujar Fitroh.

Ket. Foto: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini — Sumber: antara foto

Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16

  • KPK
  • OTT
  • Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Karhutla Melanda Jambi, Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Masih Normal.

Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi, Polda NTT Serahkan Susu dan Kasur untuk Warga Sikka

Cegah Dampak Asap Karhutla, Disperkim Kalsel Bagikan Masker Gratis di Banjarbaru.

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran di Pontianak, Kapal Barang Kurangi Kecepatan.

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka.

Karhutla di Kalimantan, 5 Pesawat TNI AU Kembali Dikerahkan.

Karhutla Mengancam, Bupati Kotim Instruksikan Seluruh OPD Bergerak.

Usai Eksperimen Teknologi Ukraina, AS Kembalikan Unit Perang Drone Jadi Batalion Lintas Udara

Ratusan Hektare Sawah Terdampak, PU Identifikasi Kerusakan Irigasi di NTT

Menolak Arsenal, Julian Alvarez Desak Transfer Kepindahannya ke Barcelona

KPR Hunian Manggarai Bisa 40 Tahun, BTN Tawarkan Bunga 6% hingga Lunas

Lulusan SMA Terbaik Papua Pegunungan Bakal Digembleng Bahasa Asing Sebelum Kuliah ke Luar Negeri

Berikut Daftar Tarif Tol Bayung Lencir-Simpang Ness yang Mulai Berbayar Per 21 Agustus 2026

Ayah Korban Truk Sampah di Kramat Jati Berusaha Temui Gubernur DKI: Nyawa Anak Kami Nggak Akan Ada Nilainya

Ekonom UI: Ketika Ojol Jadi UMKM, Pemerintah Perlu Bangun Ekosistem Usahanya

Karhutla Kepung Palangka Raya, Kualitas Udara Sempat Tembus Kategori Berbahaya

Ular dan Trenggiling Hangus, Jadi Korban Karhutla di Kalbar

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR

Polresta Bandung Berhasil Mengungkap Industri Rumahan Miras Oplosan di Margahayu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.