KPK Minta Kepala Daerah di Papua Implementasikan 18 Langkah Strategis Tata Kelola Dana Otsus

Senin, 20 Jul 2026, 15:00 WIB

JAYAPURA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto meminta kepala daerah di Papua mengimplementasikan 18 langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus).

"Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” kata Setyo di Jayapura, Senin (20/7).

Ket. Foto: Rapat koordinasi perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi dana Otonomi Khusus di wilayah Tanah Papua yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto bertempat di Kota Jayapura, Papua, Kamis (16/7). — Sumber: antara foto

Menurut Setyo, langkah strategis tersebut di antaranya pertama, percepatan penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasus); dan kedua, penerapan tagging seluruh program yang dibiayai dana Otsus.

Kemudian ketiga, penggunaan rekening khusus dalam pengelolaan dana Otsus; keempat, pembentukan Task Force Interoperabilitas; kelima, percepatan implementasi SIPD untuk perencanaan dan penganggaran.

Selanjutnya keenam, publikasi berkala pengelolaan dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah;ketujuh, penyusunan basis data penerima manfaat; kedelapan, peningkatan integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko.

Lalu kesembilan, memastikan dana Otsus sesuai kebutuhan Orang Asli Papua (OAP); kesepuluh, menindaklanjuti hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

"Untuk itu melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah di Tanah Papua menargetkan pengelolaan dana Otsus yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh orang asli Papua," katanya.

Dia menambahkan keberhasilan implementasi komitmen tersebut sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan setiap langkah yang telah disepakati.

"Komitmen ini harus dibuktikan melalui kerja nyata. Kami akan terus melakukan pendampingan, koordinasi, supervisi, dan monitoring agar pengelolaan Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua," ujarnya.

Sebelumnya, dilakukan rapat koordinasi perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi dana Otonomi Khusus di wilayah Tanah Papua yang mana pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto bertempat di Kota Jayapura, Papua, Kamis (16/7).

  • KPK
  • Kepala Daerah di Papua
  • Tata Kelola Dana Otsus

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.