Tak Ingin Kebobolan Ebola, AS Perketat Aturan bagi Pendatang dari Kongo

Sabtu, 18 Jul 2026, 15:56 WIB

WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/7) memperluas pengendalian perjalanan terkait Ebola, menambah pembatasan baru terhadap warga AS yang kembali dari Republik Demokratik (RD) Kongo.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) AS dan Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS saat ini tengah bekerja sama menjalankan prosedur DO NOT BOARD (DNB), atau larangan naik pesawat, terkait dengan RD Kongo, kata DHS dalam sebuah unggahan di platform media sosial X.

Ket. Foto: — Sumber: Ivan Coninx

"Warga negara AS yang berangkat dari RD Kongo kemungkinan dapat dikenai perintah DNB. Warga AS dapat kembali ke AS 21 hari setelah meninggalkan RD Kongo," kata DHS dalam pernyataan tersebut.

Pengumuman terbaru itu disampaikan sehari setelah CDC mengumumkan pembatasan sementara terhadap masuknya seluruh pelancong yang baru-baru ini berada di RD Kongo serta pelancong tertentu yang baru-baru ini berada di Uganda atau Sudan Selatan ke AS.

"Penumpang pesawat yang pernah berada di Uganda dan Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir dan diizinkan memasuki AS akan dialihkan perjalanannya ke bandara yang telah ditetapkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan saat kedatangan," kata CDC dalam informasi terbaru yang dirilis pada Selasa (14/7).

Sejak Mei, RD Kongo masih terus memerangi wabah yang disebabkan oleh virus Ebola Bundibugyo, yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun pengobatan khusus yang disetujui. Hingga Selasa, jumlah kasus Ebola yang terkonfirmasi di RD Kongo telah mencapai 2.011 kasus, termasuk 754 kematian. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.