Pemkab Pamekasan Terjunkan Tim Pemantau, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi bagi Nelayan
Jumat, 07 Agu 2026, 21:20 WIBPAMEKASAN â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya mencegah penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kalangan nelayan di wilayah itu.
"Langkah ini dilakukan, agar subsidi BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan sesuai dengan peruntukannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Jumat (07/8).
Karena itu, sambung dia, sejak terjadi antrean kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pamekasan, pihaknya langsung menerjunkan tim melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
Fata menjelaskan, nelayan dan pelaku usaha perikanan bisa membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan menggunakan jeriken berdasarkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan Diskan Pamekasan.
"Pantauan yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, memastikan bahwa BBM yang dibeli tersebut memang digunakan untuk kepentingan melaut para nelayan dan digunakan untuk menjalankan usaha mereka," katanya.
Sebab, sambung dia, di sejumlah daerah ditemukan ada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang memanfaatkan rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut untuk dijual kembali.
"Kami tidak ingin hal itu terjadi. Karena itu, pantauan langsung di lapangan kami lakukan sebagai bentuk antisipasi," katanya.
Menurut Abdul Fata selama pemantauan dilakukan, memang tidak ditemukan ada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang menyalahgunakan pembelian BBM bersubsidi tersebut.
Namun demikian, kewaspadaan tetap dilakukan, karena program subsidi BBM yang dicanangkan pemerintah untuk membantu penerima manfaat yang sesuai dengan peruntukannya.
"Jika misalnya ada nelayan yang membeli BBM untuk kepentingan melaut, tapi akhirnya BBM bersubsidi tersebut dijual kembali, itu kan tidak sesuai dengan peruntukannya lagi. Dan alhamdulillah selama pemantauan yang kami lakukan, tidak ditemukan itu terjadi," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, hingga Juli 2026, Diskan Kabupaten Pamekasan telah menerbitkan sebanyak 920 surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah itu.
- BBM Bersubsidi
- Pemkab Pamekasan
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Papua Tengah Siapkan Rp80 Miliar, Bandara Nabire Butuh Rp500 Miliar untuk Pengembangan
-
Lenovo Idea Tab Plus, Tablet Ringkas untuk Kerja dan Belajar Mobile
-
Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS pada Senin (17/8), Kompak Naik di Pegadaian
-
Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan
-
Liga Inggris: Arsenal Beri Pelajaran, Coventry Tak Perlu Panik Usai Kalah Telak
-
Gempa Bumi Guncang NTT, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat hingga 28 Agustus 2026.
-
Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Rp10 Juta kepada Penyedia Jasa Angkut Sampah Nakal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.