Penipuan Modus Penyidikan Online Mulai Meresahkan, Polisi Imbau Masyarakat untuk Waspada

Jumat, 17 Jul 2026, 19:17 WIB

JAKARTA - ​Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut nama institusi kepolisian dengan dalih melakukan proses pemeriksaan atau penyelidikan secara daring (online) melalui aplikasi Google Meet.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak yang menghubungi warga dengan mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut dipastikan merupakan pelaku penipuan.

Ket. Foto: Penipuan modus penyidikan online lewat Google Meet. — Sumber: antara foto

​"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/7).

Budi menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan menakut-nakuti atau mengarahkan korban secara virtual, kemudian meminta mereka memindai kode QR tertentu hingga menyerahkan data perbankan pribadi.

​Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengikuti segala bentuk arahan dari pelaku.

Warga juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi demi menghindari kerugian materiil.

​"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," ujarnya.

​Lebih lanjut, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk segera mengambil tindakan hukum jika menemukan atau menjadi korban dari modus penipuan tersebut.

"​Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Call Center Kepolisian 110 agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Threads melalui akun @afifa.rahmaa yang menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penggerebekan rumah karena terdapat barang bukti narkoba.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.