Jangan Ada Celah! Pengamat Desak Pemkot Bandung Transparan Kelola PJU

Jumat, 17 Jul 2026, 19:15 WIB

BANDUNG – Pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) yang efektif tidak hanya berperan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian penting dari efisiensi pengelolaan energi dan tata kelola perkotaan.

Dengan memanfaatkan teknologi seperti lampu LED dan sistem kendali pintar (smart lighting), pemerintah daerah dapat menekan konsumsi listrik sekaligus mengurangi biaya operasional dan pemeliharaan.

Ket. Foto: Arsip - Situasi Jalan Braga dengan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/ Ricky Prayoga.

Namun, keberhasilan pengelolaan PJU juga bergantung pada perencanaan yang baik, pendataan aset yang akurat, serta keberlanjutan pendanaan. Karena itu, modernisasi PJU perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang yang mendukung pelayanan publik, keamanan, dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan Pemerintah Kota Bandung, Jabar, menjaga transparansi dan membersihkan celah korupsi seiring rencana penerapan skema investasi buy the service (BTS) dalam pengelolaan penerangan jalan imum (PJU).

Penerapan skema pembiayaan kreatif yang meniru kesuksesan proyek alat penerangan jalan di Kabupaten Madiun, Jatim, ini, dinilai rawan menjadi ajang korupsi apabila tidak dikawal dengan tata kelola yang bersih sejak tahap awal perencanaan.

"Yang harus dicegah sejak awal adalah praktik minta jatah atau mark up. Jangan sampai operator diminta setor persentase tertentu. Kalau itu terjadi, tujuan program yang sebenarnya justru hilang," kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno di Bandung, Kamis (16/7).

Djoko menilai langkah Pemkot Bandung mengadopsi skema investasi pihak ketiga ini sangat positif sebagai terobosan fiskal daerah agar tidak melulu ketergantungan pada APBD.

Namun, ia mengingatkan daya tahan program ini sepenuhnya bertumpu pada integritas birokrasi, di mana investor harus mendapat kepastian usaha tanpa beban pungutan liar.

Menurut dia, jika iklim kerja sama berjalan dengan jujur dan adil, maka Kota Bandung dan masyarakat yang akan memanen keuntungan terbesar lewat fasilitas lampu jalanan yang lebih berkualitas, awet, dan meminimalisasi kawasan gelap di perkotaan.

Demi menjamin proyek PJU komersial ini tidak menyimpang, MTI meminta pengawasan berlapis segera diaktifkan dengan tidak hanya mengandalkan institusi formal seperti Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan wajib membuka ruang intervensi bagi publik dan pers.

"Pengawasan harus berlapis. Ada inspektorat, ada BPK, kemudian masyarakat dan media juga ikut mengawasi. Justru itu yang membuat tata kelola tetap sehat," ujar Djoko.

Di sisi lain, Djoko mendesak pemerintah pusat juga untuk tidak bersikap pasif dan kaku dalam membatasi ruang fiskal daerah yang sedang berinovasi.

Kementerian terkait juga diminta aktif menjemput bola untuk menyebarluaskan dan mereplikasi model pembiayaan yang sukses di satu daerah ke daerah lainnya secara serentak.

"Kalau ada satu daerah yang berhasil dengan skema pembiayaan yang kreatif, pemerintah pusat seharusnya langsung menyampaikan informasi itu ke daerah lain. Jangan menunggu. Katakan bahwa daerah ini berhasil, silakan dipelajari supaya bisa diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia," katanya.

Ia pun memberikan apresiasi tinggi bagi para kepala daerah yang berani mengambil risiko menghadirkan terobosan infrastruktur demi kepentingan publik dan berharap pusat memberikan insentif serta penghargaan khusus atas keberanian inovasi tersebut.

"Kalau ada kepala daerah yang berhasil menghadirkan inovasi untuk kepentingan masyarakat, seharusnya didukung dan diapresiasi. Pusat harus mendorong daerah lain belajar dari keberhasilan tersebut agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri," tutur Djoko.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.