Jaksel Tertibkan Motor Parkir Liar di Trotoar Depan ITC Kuningan

Jumat, 17 Jul 2026, 19:05 WIB

JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan 21 sepeda motor yang kedapatan parkir di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio, tepatnya di depan ITC Kuningan, Kecamatan Setiabudi.

"Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Sudinhub Jakarta Selatan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan sepeda motor yang kedapatan parkir di trotoar Jalan Prof Dr Satrio, Jumat (17/7). — Sumber: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Ebenezer mengatakan sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dahulu memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya.

Para pelanggar yang kendaraannya ditertibkan untuk sementara dikenakan sanksi administratif berupa kewajiban membuat surat pernyataan bermaterai di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan.

Menurutnya, apabila pelanggaran serupa kembali dilakukan, petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk sementara mereka yang melanggar kami persilakan membuat surat pernyataan saja di kantor Sudinhub Jakarta Selatan," katanya.

Maka itu, Ebenezer mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir.

Hal itu karena trotoar merupakan fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya untuk kepentingan pejalan kaki.

"Kepada juru parkir liar kami sudah memberikan arahan agar tidak mengambil keuntungan di atas fasilitas umum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk parkir di fasilitas umum," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan, Bayhaqi mengaku memarkirkan sepeda motornya di trotoar setelah diarahkan oleh juru parkir liar.

"Saya membayar tarif sebesar Rp3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan," ucapnya.

  • parkir liar

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.