Cukai Emisi Kendaraan Bebani Kelas Menengah Bawah
Kamis, 20 Agu 2026, 06:00 WIBEkstensifikasi Penerimaan - Potensi Cukai Emisi Kendaraan Roda Empat Capai Rp40,4 T
Tujuan pengendalian emisi jangan sampai memperlebar tekanan terhadap daya beli dan pengeluaran rumah tangga.
JAKARTA â Wacana peneÂrapan cukai emisi kendaraan bermotor perlu dikaji secara hati-hati karena berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terÂutama pengguÂna sepeda motor dari kelompok menengah ke bawah. KebijakÂan ini sebaiknya diterapkan seÂcara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, seÂkaligus diiringi insentif dan skema transisi yang jelas.Â
WRI Indonesia dan Indef Green Transition Initiative (GTI) menyoroti wacana peÂnerapan cukai emisi kendaraÂan bermotor, menyusul pelunÂcuran Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh PreÂsiden Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2026. Program tersebut menandai arah peÂmerintah untuk mengurangi kebergantungan pada baÂhan bakar minyak (BBM) dan mempercepat elektrifikasi transportasi.
Head of Industrial and Transport Decarbonization InÂdef GTI, Andry Satrio Nugroho menilai transisi menuju kenÂdaraan listrik perlu dilakukan secara bertahap dan memperÂtimbangkan kemampuan ekoÂnomi masyarakat. âCukai emisi dapat menjadi langkah awal yang lebih adil karena beban dikenakan berdasarkan emisi kendaraan,â kata dia di Jakarta, Rabu (19/8).
Indef GTI menyoroti tingÂginya kebergantungan masyaÂrakat terhadap sepeda motor. Berdasarkan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2025, tingkat penggunaan kendaraan pada kelompok masyarakat deÂsil bawah 4 mencapai 95 perÂsen.
âMenanggapi pernyataan Presiden mengenai pengenaan pajak karbon pada kendaraan roda dua, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dan disertai insentif bagi masyaraÂkat yang beralih ke motor lisÂtrik, termasuk melalui skema trade-in. Kebijakan ini perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat berpendapatan rendah dan menengah yang mengandalkan sepeda moÂtor sebagai moda transportasi utama,âujar Andry.
Dia menambahkan, cukai emisi bisa menjadi alternatif yang lebih adil dibanding pajak karbon flat. Skema ini memÂbebankan fiskal sesuai tingkat emisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan hitungan Indef GTI, potensi penerimaan cukai emisi dari kendaraan roda emÂpat saja mencapai 40,4 triliun rupiah per tahun. Angka itu lebih besar dari gabungan poÂtensi cukai plastik dan minumÂan berpemanis. Dana tersebut disarankan dialokasikan untuk memperluas transportasi pubÂlik serta memberi insentif bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik.
Peta Jalan
WRI Indonesia dan InÂdef GTI menilai Molinas bisa menjadi langkah awal straÂtegis. Namun agar tidak berÂhenti sebagai program tungÂgal, diperlukan tiga pilar, yakni orkestrasi kebijakan lintas sektor, kejelasan arah pasar dan penguatan industri, serta stimulus permintaan seÂcara konsisten.
Senior Manager WRI InÂdonesia I Made Vikannanda menekankan pentingnya peta jalan terukur. âPresiden sudah menetapkan arah yang jelas mengenai masa depan elektriÂfikasi transportasi Indonesia. Langkah berikutnya adalah memastikan visi tersebut diterÂjemahkan ke dalam peta jalan yang terukur dan dapat dilakÂsanakan lintas sektor. Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan kepastian bagi industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,â ujarnya.
WRI-Indef juga mengÂingatkan risiko kehilangan momentum. Penataan subÂsidi Pertalite akan mengubah struktur subsidi BBM, semenÂtara insentif kendaraan listrik saat ini mendekati akhir. Jika keduanya berjalan tanpa peta jalan yang menyatukan, maÂsyarakat berisiko tidak memiÂliki alternatif kendaraan yang cukup murah.
âSubsidi yang direformasi tanpa alternatif yang cukup murah bagi konsumen, dan permintaan kendaraan lisÂtrik yang sudah tumbuh tanÂpa kepastian kebijakan untuk mempertahankannya,â tegas laporan bersama WRI-Indef.
Elektrifikasi dinilai penting untuk ketahanan energi. Setiap liter BBM impor yang digantiÂkan listrik produksi dalam neÂgeri dapat meringankan APBN. ICCT memperkirakan pada 2025 penghematan belanja energi dari kendaraan listrik mencapai lebih dari 100 miliar rupiah.
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.