Cukai Emisi Kendaraan Bebani Kelas Menengah Bawah

Kamis, 20 Agu 2026, 06:00 WIB

Ekstensifikasi Penerimaan - Potensi Cukai Emisi Kendaraan Roda Empat Capai Rp40,4 T

Tujuan pengendalian emisi jangan sampai memperlebar tekanan terhadap daya beli dan pengeluaran rumah tangga.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

JAKARTA – Wacana pene­rapan cukai emisi kendaraan bermotor perlu dikaji secara hati-hati karena berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, ter­utama penggu­na sepeda motor dari kelompok menengah ke bawah. Kebijak­an ini sebaiknya diterapkan se­cara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, se­kaligus diiringi insentif dan skema transisi yang jelas. 

WRI Indonesia dan Indef Green Transition Initiative (GTI) menyoroti wacana pe­nerapan cukai emisi kendara­an bermotor, menyusul pelun­curan Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Pre­siden Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2026. Program tersebut menandai arah pe­merintah untuk mengurangi kebergantungan pada ba­han bakar minyak (BBM) dan mempercepat elektrifikasi transportasi.

Head of Industrial and Transport Decarbonization In­def GTI, Andry Satrio Nugroho menilai transisi menuju ken­daraan listrik perlu dilakukan secara bertahap dan memper­timbangkan kemampuan eko­nomi masyarakat. “Cukai emisi dapat menjadi langkah awal yang lebih adil karena beban dikenakan berdasarkan emisi kendaraan,” kata dia di Jakarta, Rabu (19/8).

Indef GTI menyoroti ting­ginya kebergantungan masya­rakat terhadap sepeda motor. Berdasarkan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2025, tingkat penggunaan kendaraan pada kelompok masyarakat de­sil bawah 4 mencapai 95 per­sen.

“Menanggapi pernyataan Presiden mengenai pengenaan pajak karbon pada kendaraan roda dua, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dan disertai insentif bagi masyara­kat yang beralih ke motor lis­trik, termasuk melalui skema trade-in. Kebijakan ini perlu dirancang secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat berpendapatan rendah dan menengah yang mengandalkan sepeda mo­tor sebagai moda transportasi utama,”ujar Andry.

Dia menambahkan, cukai emisi bisa menjadi alternatif yang lebih adil dibanding pajak karbon flat. Skema ini mem­bebankan fiskal sesuai tingkat emisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan hitungan Indef GTI, potensi penerimaan cukai emisi dari kendaraan roda em­pat saja mencapai 40,4 triliun rupiah per tahun. Angka itu lebih besar dari gabungan po­tensi cukai plastik dan minum­an berpemanis. Dana tersebut disarankan dialokasikan untuk memperluas transportasi pub­lik serta memberi insentif bagi masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik.

Peta Jalan

WRI Indonesia dan In­def GTI menilai Molinas bisa menjadi langkah awal stra­tegis. Namun agar tidak ber­henti sebagai program tung­gal, diperlukan tiga pilar, yakni orkestrasi kebijakan lintas sektor, kejelasan arah pasar dan penguatan industri, serta stimulus permintaan se­cara konsisten.

Senior Manager WRI In­donesia I Made Vikannanda menekankan pentingnya peta jalan terukur. “Presiden sudah menetapkan arah yang jelas mengenai masa depan elektri­fikasi transportasi Indonesia. Langkah berikutnya adalah memastikan visi tersebut diter­jemahkan ke dalam peta jalan yang terukur dan dapat dilak­sanakan lintas sektor. Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan kepastian bagi industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya.

WRI-Indef juga meng­ingatkan risiko kehilangan momentum. Penataan sub­sidi Pertalite akan mengubah struktur subsidi BBM, semen­tara insentif kendaraan listrik saat ini mendekati akhir. Jika keduanya berjalan tanpa peta jalan yang menyatukan, ma­syarakat berisiko tidak memi­liki alternatif kendaraan yang cukup murah.

“Subsidi yang direformasi tanpa alternatif yang cukup murah bagi konsumen, dan permintaan kendaraan lis­trik yang sudah tumbuh tan­pa kepastian kebijakan untuk mempertahankannya,” tegas laporan bersama WRI-Indef.

Elektrifikasi dinilai penting untuk ketahanan energi. Setiap liter BBM impor yang diganti­kan listrik produksi dalam ne­geri dapat meringankan APBN. ICCT memperkirakan pada 2025 penghematan belanja energi dari kendaraan listrik mencapai lebih dari 100 miliar rupiah.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.