Inovasi dan Terobosan untuk Komoditas Cabai
Jumat, 17 Jul 2026, 14:01 WIBJAKARTA â Kebutuhan cabai terus meningkat, maka perlu terobosan untuk mengembangkan komoditas ini. Itulah yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tengah mengembangkan cabai rawit hibrida CR 58 yang memiliki produktivitas tinggi serta ketahanan yang lebih baik terhadap hama dan penyakit.
Peneliti Pusat Riset Hortikultura BRIN, Rinda Kirana dalam keterangan di Jakarta, Jumat, menjelaskan pengembangan cabai rawit CR 58 saat ini masih menjalani pengujian lanjutan dan proses pemenuhan persyaratan sertifikasi sebelum dapat diedarkan kepada masyarakat.
"Pemuliaan tanaman dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu untuk mengelola sifat-sifat tanaman, sehingga menghasilkan karakteristik yang lebih ideal atau sesuai dengan kebutuhan manusia," katanya.
Rinda menjelaskan pengembangan CR 58 diawali dengan pembentukan galur murni atau galur generasi lanjut selama sekitar lima tahun, yakni pada periode 2014â2019.
Dari tahapan tersebut diperoleh dua galur terseleksi, yaitu galur 55 dan galur 56, yang kemudian disilangkan melalui persilangan tunggal antara galur 56 sebagai tetua betina dan galur 55 sebagai tetua jantan.
Hasil persilangan tersebut, lanjut Rinda, menjalani uji daya hasil pendahuluan pada 2022â2023 untuk mengevaluasi produktivitasnya sebagai salah satu karakter utama varietas unggul.
"Pada 2024, tim peneliti menyusun deskripsi varietas sebagai dasar untuk memperoleh Sertifikat Tanda Daftar Hasil Pemuliaan Tanaman. Hingga kini, pengujian masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai karakter unggul yang dimiliki CR 58," ujarnya.
Selain melalui tahapan penelitian, pengembangan varietas juga harus memenuhi ketentuan regulasi di bidang perbenihan yang ditetapkan Kementerian Pertanian.
Menurut Rinda, kekayaan intelektual dalam bentuk varietas juga menjadi salah satu indikator kinerja peneliti. Proses tersebut melibatkan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) serta Direktorat Jenderal Hortikultura.
"PPVTPP memfasilitasi Sertifikat Tanda Daftar Hasil Pemuliaan Tanaman dan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman, sedangkan Direktorat Jenderal Hortikultura memfasilitasi Sertifikat Pendaftaran Varietas untuk Peredaran Benih. Saat ini cabai rawit CR 58 baru memperoleh satu dari tiga sertifikat yang dipersyaratkan di Kementerian Pertanian," katanya.Â
Rinda menambahkan tahapan berikutnya adalah memperoleh Sertifikat Pendaftaran Varietas untuk Peredaran Benih sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2025 dan Panduan Teknis Direktur Jenderal Hortikultura Nomor 586 Tahun 2025.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, tim peneliti masih melaksanakan uji keunggulan, uji kebenaran, identifikasi karakter penciri varietas, serta uji hibriditas guna memastikan kemurnian hasil persilangan.
Rinda berharap CR 58 dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai varietas cabai rawit unggul yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selain itu, varietas ini diharapkan turut berkontribusi terhadap stabilitas pasokan dan harga cabai sebagai salah satu komoditas hortikultura strategis di Indonesia.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Luncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan.
-
Prosesi pengambilan Api Dharma Waisak 2026
-
Kebijakan WFH Diperpanjang Dua Bulan, Simak Aturan Terbaru Pemerintah
-
Pemerintah Aceh Dorong Revisi UUPA demi Stabilitas Daerah dan Keberlanjutan Dana Otsus
-
Inovasi BRIN Dorong Energi Hidrogen Bersih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.