Bansos PKH dan BPNT Tahap III Cair 20 Juli 2026, Ini Cara Cek Penerima di DTKS Kemensos

Jumat, 17 Jul 2026, 14:25 WIB

JAKARTA - Pemerintah bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026. Proses pencairan dijadwalkan dimulai secara bertahap pada 20 Juli 2026 kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan.

Seiring dimulainya penyaluran tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembaruan data penerima bantuan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan ini membuat sebagian penerima lama tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat, sementara masyarakat yang memenuhi kriteria terbaru berpeluang menjadi penerima baru.

Ket. Foto: Pemerintah bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026. Proses pencairan dijadwalkan dimulai secara bertahap pada 20 Juli 2026 kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan. — Sumber: ANTARA

Karena itu, masyarakat disarankan mengecek status kepesertaan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos sebelum menunggu pencairan bantuan.

Berikut cara mengecek status penerima bansos secara online.

1. Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos dengan langkah berikut.

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  • Ketik kode captcha yang tampil pada layar.

  • Tekan tombol "Cari Data".

  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian apabila data penerima ditemukan.

2. Cek Bansos Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

  • Login menggunakan akun yang telah dimiliki atau lakukan pendaftaran akun baru.

  • Pilih menu "Cek Bansos".

  • Masukkan NIK sesuai data kependudukan.

  • Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Apabila NIK terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan bantuan sosial yang diterima.

3. Informasi yang Akan Ditampilkan Jika Terdaftar

Jika dinyatakan sebagai penerima bansos, pengguna akan memperoleh informasi berupa:

  • Nama penerima manfaat.

  • Status kepesertaan bansos.

  • Jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT.

  • Kategori desil berdasarkan DTSEN.

  • Periode penyaluran bantuan.

4. Jika Data Tidak Ditemukan

Apabila sistem menampilkan keterangan bahwa data tidak ditemukan atau bukan penerima manfaat, berarti NIK tersebut belum tercatat sebagai penerima bantuan pada periode penyaluran Juli–September 2026 atau tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Penyaluran bansos tahap III meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah menargetkan lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan tersebut secara bertahap mulai 20 Juli 2026.

Masyarakat juga diimbau hanya menggunakan kanal resmi milik Kementerian Sosial saat mengecek status penerima bantuan. Langkah tersebut penting untuk menghindari informasi palsu maupun penyalahgunaan data pribadi yang mengatasnamakan program bansos pemerintah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.