Petugas Palang Pintu di Garut Babak Belur Dihajar, KDM Murka dan Ambil Tindakan Tegas Ini!
Kamis, 16 Jul 2026, 01:20 WIBBANDUNG -Â PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian mendalam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa petugas penjaga perlintasan sebidang di Leuwigoong, Kabupaten Garut, Rabu (15/7).
Insiden kekerasan yang terjadi saat petugas tengah mengamankan jalur perlintasan demi keselamatan KA Serayu tersebut kini tengah diusut tuntas oleh aparat kepolisian guna menjamin perlindungan hukum bagi pekerja transportasi di garda terdepan.
Atensi langsung dari orang nomor satu di Jawa Barat tersebut direspons PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung, sebagai dukungan moral dan suntikan semangat bagi para petugas di garda terdepan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan perhatian dan atensi penuh terhadap peristiwa pengeroyokan yang dialami petugas perlintasan di Leuwigoong," ujar Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo di Bandung, Rabu.
Kuswardojo mengungkapkan, keterlibatan aktif Pemprov Jabar menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pekerja transportasi publik yang tengah menjalankan tugas negara demi keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang KM 210+8 petak jalan Karangsari-Cibatu tersebut.
Sejalan dengan respons cepat pemerintah daerah, KAI Daop 2 Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap pergerakan taktis aparat kepolisian dari Polsek Leuwigoong dan Polres Garut yang kini tengah memburu dan memproses hukum para pelaku penyerangan.
"Kami mendukung sepenuhnya kinerja Polsek Leuwigoong dan Polres Garut dalam melakukan penangkapan serta proses hukum terhadap para pelaku. Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa keadilan bagi petugas serta menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," ujar Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung berharap insiden kekerasan ini menjadi momentum evaluasi dan pembelajaran keras bagi publik untuk lebih menghormati hukum serta menghargai dedikasi para penjaga palang pintu kereta api.
Sesuai undang-undang, pengguna jalan raya mutlak wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat sinyal sudah berbunyi.
"Hormati petugas yang sedang menjalankan tugas, patuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang, dan selalu dahulukan perjalanan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI ataupun petugas, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat dan pemerintah setempat turut ikut andil," katanya menambahkan.
- dedi mulyadi
- kai daop 2 bandung
- pengeroyokan petugas kai
- perlintasan leuwigoong
- ka serayu
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Persiapan embarkasi Asrama Haji Pondok Gede
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Hentikan Pemeliharaan Tol Transjawa selain Perbaikan Lubang
-
Pemerintah Perkuat Penerbangan Domestik
-
Spanyol Izinkan Kapal Pesiar yang Terjangkit Hantavirus Berlabuh di Kepulauan Canary.
-
Skuad PSG dalam Kondisi Siap Tempur Mempertahankan Piala Champions
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.