• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Layanan Digital Pemerintah...

Layanan Digital Pemerintah Harus Dapat Diakses Penyandang Disabilitas

Kamis, 16 Jul 2026, 23:50 WIB

Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa layanan digital pemerintah harus dapat diakses oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Menurutnya, akses terhadap layanan informasi publik merupakan hak setiap warga sehingga transformasi digital harus berjalan secara inklusif tanpa meninggalkan kelompok rentan.

Ket. Foto: Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (15/07/2026). — Sumber: Antara

“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nezar menyampaikan hal tersebut saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. Ia mengapresiasi masukan dan evaluasi dari Komisi Nasional Disabilitas terhadap layanan publik Kementerian Komunikasi dan Digital.

Ia menilai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan layanan agar dapat mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujar Nezar.

Menurut Nezar, Kemkomdigi memiliki komitmen tinggi dalam menyediakan fitur untuk disabilitas di situs Kemkomdigi yang sudah dibuat dan diluncurkan tiga tahun yang lalu.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” tandasnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.