Pemerintah Kota Palu Terapkan “Barcode” Tambahan untuk Ketepatan BBM Subsidi

Selasa, 04 Agu 2026, 12:19 WIB

KOTA PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menerapkan sistem barcode (kode batang) tambahan sebagai upaya untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi lebih tepat sasaran.

"Barcode yang diterbitkan Pemerintah Kota Palu akan menjadi lapisan penyaringan tambahan, melengkapi sistem subsidi tepat yang telah diterapkan Pertamina," kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Kota Palu, Selasa (04/8).

Ket. Foto: Pencari kerja memindai kode batang saat Job Fair 2026 di Taman Kota Felix Fernandez, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Jumat (31/7/2026).  — Sumber: ANTARA

Implementasi kode batang yang dikembangkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut diharapkan menjadi solusi konkret distribusi BBM subsidi yang lebih tepat sasaran, khususnya di Kota Palu.

"Kita berharap penyaluran solar bersubsidi semakin tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak," kata dia.

Lewat kebijakan tersebut setiap pemilik kendaraan yang menggunakan solar bersubsidi diwajibkan melakukan pendaftaran melalui Pemerintah Kota Palu dengan melengkapi data identitas serta data kendaraan.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar verifikasi sebelum kendaraan memperoleh kode batang dari Pemerintah Kota Palu. Sementara itu, untuk kendaraan pengguna solar bersubsidi yang melintas di Kota Palu namun berasal dari luar daerah, mekanisme pelayanannya masih dalam pembahasan.

Dalam hal ini Pertamina, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) serta pihak-pihak terkait akan mencarikan solusi terbaik agar tidak menghambat kebutuhan masyarakat maupun aktivitas distribusi logistik.

Hadianto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan subsidi energi tersalurkan secara tepat sasaran, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kawasan sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menurutnya, antrean panjang kendaraan yang selama ini memanfaatkan bahu jalan untuk menunggu pengisian solar bersubsidi kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Oleh karena itu, penerapan sistem kode batang tambahan diharapkan mengurangi antrean kendaraan, menertibkan penggunaan bahu jalan, sekaligus menciptakan sistem distribusi solar bersubsidi yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.