Atribut MPLS Tak Wajar dan Bebani Orang Tua Dilarang Keras di Kota Serang! Dindikbud Ancam Sanksi

Minggu, 12 Jul 2026, 18:50 WIB

SERANG, BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Banten mengingatkan seluruh sekolah agar tidak memberikan tugas-tugas atau atribut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang tidak masuk akal serta membebani orang tua siswa.

Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri di Serang, Minggu (12/7), menegaskan panitia pelaksanaan MPLS, guru, maupun kepala sekolah dilarang keras mewajibkan persyaratan atau barang bawaan yang berada di luar batas kewajaran.

Ket. Foto: Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri, di Serang, Banten. — Sumber: ANTARA/Desi Purnama Sari

"Kalau yang tidak lazim tentu tidak boleh. Yang sifatnya membebani orang tua atau di luar kewajaran tidak boleh diberikan kepada siswa," katanya.

Kendati demikian, Nuri menjelaskan bahwa tugas yang memanfaatkan benda-benda sederhana di sekitar lingkungan tempat tinggal masih diperbolehkan, asalkan memiliki tujuan edukatif yang jelas dan dikaitkan dengan materi pembelajaran. Ia mencontohkan membawa bahan alam seperti daun kelor, buah-buahan, atau bawang putih.

Selain menyoroti masalah atribut dan tugas, Dindikbud Kota Serang juga menegaskan agar sekolah meninggalkan total tradisi perploncoan, senioritas, maupun tekanan fisik yang berpotensi mengganggu psikologis peserta didik baru.

Sebagai langkah antisipasi, Dindikbud Kota Serang menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan memastikan akan melakukan pengawasan ketat di lapangan selama kegiatan berlangsung.

"Sanksi berat akan langsung dijatuhkan kepada guru maupun panitia yang terbukti melakukan pelanggaran atau perploncoan," tegasnya.

Melalui kebijakan ini, MPLS 2026 diharapkan dapat berjalan dengan pendekatan humanis yang aman, nyaman, dan inklusif, sehingga mampu menumbuhkan semangat belajar dan rasa percaya diri siswa tanpa memberikan beban finansial maupun psikologis kepada orang tua. Ant

  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.