Usai Sita Aset Rp476 Miliar, Polri Kembali Geledah Lokasi Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Jumat, 10 Jul 2026, 02:20 WIBJakarta â Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (10/7), membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.
"Benar," kata Budi.
Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci hasil penggeledahan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Ia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ujarnya.
Hingga Rabu (9/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lainnya, yaitu:
-
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
-
Kantor pusat PT CBS, Penjaringan, Jakarta Utara;
-
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat;
-
Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan;
-
Rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
-
Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan;
-
PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
-
Rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
-
Apartemen Pacific Place milik MILDK di Jakarta Selatan; dan
-
Sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Sita Aset
Dalam penggeledahan di rumah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik Kortastipidkor Polri menyita aset bernilai sekitar Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan.
Kompolnas dukung pengusutan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera.
"Yang pasti Kompolnas memberikan perhatian terhadap kasus ini dan memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus korupsi ini," kata Anam.
Menurut dia, dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat akibat terganggunya pasokan listrik.
"Korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat dengan byarpet-nya listrik dan sebagainya. Kehidupan masyarakat sangat terganggu," ujarnya.
Anam menambahkan dampak sistemik dari pemadaman listrik juga memukul perekonomian masyarakat, mulai dari pelaku usaha mikro hingga sektor industri yang mengalami kerugian.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.