Destinasi Labuan Bajo Tercemara dan Rusak Akibat Penipuan

Jumat, 14 Agu 2026, 12:32 WIB

LABUAN BAJO  - Industri pariwisata harus benar-benar jauh dari aksi penipun karena bisa menghancurkan diri. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur menyebut kasus penipuan paket wisata premium merusak citra dan menurunkan kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo.

“Kasus ini merusak citra pariwisata Labuan Bajo dan menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan untuk berkunjung,” kata Ketua ASITA NTT Oyan Kristian saat dihubungi dari Kupang, Jumat.

Ket. Foto: destinasi wisata — Sumber: ist

Menurut dia, wisatawan dapat menjadi ragu untuk melakukan reservasi perjalanan ke Labuan Bajo akibat munculnya kasus penipuan paket wisata yang melibatkan agen tidak resmi.

Oyan mengatakan pemerintah perlu memastikan hanya agen perjalanan resmi yang memiliki izin usaha di NTT yang dapat melakukan reservasi atau pembelian tiket masuk ke destinasi wisata, termasuk Taman Nasional Komodo.

“Yang tidak punya izin tidak diberikan akses. Sehingga siapapun tamu wisatawan dia harus menggunakan travel agent lokal yang punya izin usahanya,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah perlu segera memperkuat tata kelola destinasi secara terintegrasi, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik.

Ia juga menyarankan akses pembelian tiket masuk Taman Nasional Komodo melalui aplikasi SIORA diberikan kepada agen perjalanan resmi yang memiliki izin usaha di NTT.

Selain anggota ASITA NTT, menurut dia, akses juga dapat diberikan kepada anggota asosiasi pariwisata resmi lainnya sesuai bidang usaha dan ketentuan yang berlaku.

Oyan menilai kebijakan tersebut perlu diikuti dengan sosialisasi dan promosi kepada wisatawan agar mereka mengetahui pentingnya menggunakan jasa pelaku usaha pariwisata resmi saat berwisata di Labuan Bajo.

“Ini harus disosialisasikan, digaungkan, dipromosikan oleh pemerintah daerah setempat baik kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dan konsisten untuk menertibkan pelaku usaha pariwisata ilegal agar kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo dapat dipulihkan.

Sebelumnya, Kamis (13/8), Satreskrim Polres Manggarai Barat menahan seorang pelaku penipuan dan penggelapan paket wisata premium berinisial SO (33), warga asal Bekasi, Jawa Barat yang berdomisili di Kompleks MTS Labuan Bajo.

Agen wisata tidak resmi tersebut diduga membawa lari uang senilai Rp244,2 juta milik LN (56), seorang pelaku usaha pariwisata asal Kanada.

Kasus tersebut juga menyebabkan 22 wisatawan mancanegara asal Tiongkok terlantar saat tiba di Labuan Bajo karena kapal yang dijanjikan pelaku tidak pernah disewa.

  • Pariwisata Labuan Bajo

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.