KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Jumat, 10 Jul 2026, 19:10 WIBJAKARTAÂ â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan merupakan Bupati Sukoharjo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup. "Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Budi mengatakan, lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Selanjutnya, mereka dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar dia.
Menurut Budi, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta menetapkan status hukum para pihak.
Adapun perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. "Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Termasuk konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. ils/I-1
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menhub: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Segera Dibahas Imbas Dinamika Geopolitik Global
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Menteri PPPA Dorong Kaum Perempuan Jadi Agen Perubahan Digital
-
Mengapa Siang Hari Suhu Sangat Panas? Ini Penjelasan BMKG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.