Balai TNGR Data Jumlah Porter dan Guide Gunung Rinjani
Rabu, 24 Jun 2026, 15:55 WIBMATARAM -- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pendataan guide dan porter yang beraktivitas di kawasan Rinjani dalam upaya mewujudkan pendakian Gunung Rinjani yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
"Langkah ini untuk mewujudkan pendakian Gunung Rinjani yang aman dan profesional," kata Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat Budy Kurniawan di Mataram, Rabu.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendataan dan penataan guide maupun porter yang beraktivitas di kawasan Rinjani.
"Mulai 1 April 2027, seluruh guide dan porter wajib memiliki kartu pass masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang berlaku selama 1 tahun dan harus diperpanjang secara berkala," katanya.
Ia mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap pelaku jasa wisata telah terdata, memenuhi standar pelayanan, serta berkomitmen menjaga kelestarian kawasan.
"Bagi guide dan porter akan didata ulang melalui Forum Wisata Lingkar Rinjani untuk memperoleh kartu pass guide dan porter," katanya.
Ia mengatakan menjadi guide atau porter bukan hanya mengantarkan pendaki menuju puncak, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah.Â
Selain itu, tugas mereka juga menjamin keselamatan pengunjung dan melindungi kelestarian ekosistem Rinjani.Â
"Para guide dan porter juga harus memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab," katanya.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pendakian yang berkualitas.
"Karena Rinjani yang lestari dimulai dari pelaku wisata yang profesional dan bertanggung jawab," katanya.
- Porter Gunung Rinjani
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.