Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Libatkan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kamis, 09 Jul 2026, 05:30 WIBTim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri âdan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
âKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
â"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe deâClan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
âSementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
- Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
- Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi Hermanto.
Budi mengatakan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.
Penyidikan ini, kata Budi, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiri para Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata…..
-
Andy Burnham Siap Ambil Alih Jabatan Perdana Menteri Inggris dari Keir Starmer
-
Permintaan Global Membaik, Industri Tekstil Indonesia Berpeluang Perkuat Ekspor
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan
-
Tiga Tersangka Korupsi Pemkab Bogor Diperiksa
-
Kebakaran Hutan 30 Hektare di Nagan Raya, Manggala Agni Dikerahkan Padamkan Karhutla.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.