OJK Pastikan Tak Ada PHK Massal di Perbankan, Efisiensi Hanya Terjadi di KB Bank
Rabu, 08 Jul 2026, 16:33 WIBJakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor perbankan nasional masih stabil dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Hal ini menyusul KB Bank melakukan penurunan karyawan dan kantor cabang secara signifikan di Indonesia baru-baru ini.
âTidak ada, tidak ada (bank lain yang melakukan efisiensi). Spesifik (KB Bank),â kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Lebih lanjut, Dian mengatakan pengurangan tenaga kerja yang terjadi di KB Bank merupakan langkah penyehatan internal perusahaan, alih-alih mencerminkan kondisi perbankan nasional secara keseluruhan.
âItu adalah bagian dari penyehatan, ya. Penyehatan perbankan, karena tentu saja ini sesuatu yang sangat diperbolehkan,â kata Dian.
âYang penting itu bahwa undang-undang tenaga kerja tidak dilanggar dan lain sebagainya. Itu yang paling penting, kan,â ujarnya menambahkan.
Dian memastikan bahwa rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini termasuk pemenuhan hak-hak pekerja dan pemberian kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan.
âItu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan ya. Tentu sudah ada kompensasi dan lain sebagainya,â ujar Dian.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa seluruh proses rasionalisasi pekerja tersebut telah berjalan dengan baik sesuai dengan pengawasan OJK.
âKalau saya mendengar laporan dari rekan-rekan pengawas, semuanya sudah oke, sudah settle, ya,â kata dia.
Sebelumnya dilaporkan bahwa KB Bank melakukan pengurangan tenaga kerja lebih dari 600 orang sepanjang Maret 2025-Maret 2026.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan KB Bank, baik yang berstatus tetap dan tidak tetap adalah sebanyak 2.265 orang.
Jumlah itu berkurang drastis, yakni turun 662 orang dari 2.927 orang pada periode yang sama setahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berjumlah 120 unit per kuartal I tahun 2026, atau berkurang 21 unit dari sebanyak 141 unit pada periode yang sama setahun sebelumnya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
Awas Buta karena Gawai, Dokter Mata Turun Gunung ke Pelosok Yogyakarta Ungkap Rumus Rahasia Ini
-
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Jemput Bola Rekam KTP Elektronik ke Sekolah dan Desa
-
Tampil Paling Memukau, Barito Utara Borong Pujian di Festival Budaya Isen Mulang 2026
-
Menkop Dorong Koperasi Desa Jadi Alternatif Kerja Generasi Muda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.