Pemkab Tangerang Akan Tata Ulang Pengelolaan TPA Jatiwaringin

Selasa, 07 Jul 2026, 15:05 WIB

KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, segera melakukan transformasi tata kelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, dengan sistem controlled landfill (lahan urug terkontrol) secara bertahap, pasca penanganan kebakaran di area tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat di Tangerang, Selasa (7/7), mengatakan langkah tersebut merupakan komitmen pemerintahannya dalam memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah.

Ket. Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat — Sumber: antara foto

"Tahun 2027 sudah menjadi concern Pak Bupati Tangerang dan kami untuk terus melakukan transformasi ini, termasuk proses capping (penutupan lahan) guna mencegah pencemaran mikroplastik," katanya.

Ia menyebutkan, perbaikan sistem pengelolaan sampah ini menjadi lahan urug terkontrol dari zona terbuka atau open dumping dilakukan secara bertahap dengan memulai dari luasan satu hingga dua hektare yang berjumlah total 33 hektare.

"Untuk beralih ke controlled landfill memang butuh energi dan biaya yang sangat besar. Rencananya akhir tahun ini kita mulai cicil satu sampai dua hektar terlebih dahulu," ujarnya.

Meski demikian, kata Ujat, pemerintah daerah saat ini masih berfokus dalam penanganan dan pemgendalian kebakaran di TPA Jatiwaringin. Pasalnya, karakteristik tumpukan sampah yang tidak stabil dan berongga di bagian dalam menjadi kendala para petugas pemadam.​

"Kendalanya memang di tumpukan sampah bagian dalam yang mudah terjebak. Kalau kaki melangkah, dalamnya bisa bolong dan ambles. Itu sangat berbahaya bagi petugas jika tidak didampingi alat berat dan semprotan air langsung," jelasnya.​

Selain itu, kondisi cuaca panas yang ekstrem juga menjadi tantangan tersendiri yang memengaruhi efektivitas pemadaman. Oleh sebab itu, tim gabungan memaksimalkan bantuan pemadaman dari udara water bombing dilakukan penambahan kekuatan menjadi tiga unit helikopter yang beroperasi, dan direncanakan akan bertambah menjadi empat unit pada pekan ini.​

"Selain menggunakan air konvensional dan pompa alkon besar dari sungai terdekat, tim Manggala Agni juga diterjunkan untuk menginjeksi cairan khusus ke dalam tumpukan sampah guna menjinakkan gas metan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong Pemkab Tangerang melakukan rehabilitasi tata kelola kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah optimalisasi pemadaman tim gabungan selesai dilakukan.

"Pasti akan kita lakukan (rehabilitasi). Upaya dilakukan sesuai pengaturan sampah ini dengan lebih baik lagi, tidak dengan menggunakan pendekatan open dumping," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) pada KLH, Rasio Ridho Sani.

Ia mengatakan, bahwa tahapan rehabilitasi tata kelola TPA Jatiwaringin ini segera dilakukan setelah penanganan dan pengendalian kebakaran berhasil diselesaikan.

"Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tangerang didorong untuk segera beralih dari sistem open dumping ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan," katanya.

Menurutnya, langkah rehabilitasi dinilai penting untuk mempercepat penanganan. Dimana, melalui penutupan TPA yang masih menggunakan sistem open dumping ataupembuangan terbuka sebagai menekan risiko kebakaran hebat dan pencemaran lingkungan yang kerap melanda area pembuangan sampah.

"Langkah penting yang harus kita lakukan pertama adalah penutupan TPA open dumping. Praktik ini menimbulkan risiko pelepasan gas metana yang berbahaya bagi lingkungan dan memicu perubahan iklim, serta risiko ledakan atau kebakaran," ungkapnya.

​Rasio bilang, selain memicu kebakaran, sistem pembuangan terbuka juga berisiko tinggi menghasilkan cairan lindi (leachate) saat memasuki musim hujan. "Jika TPA dibiarkan terbuka, air hujan akan membawa zat pencemar tersebut dan menyebarkannya ke lingkungan sekitar," kata dia.

  • Pemkab Tangerang
  • TPA Jatiwaringin
  • Tata Ulang

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.