DPR Bentuk Tim Usut Dugaan Dampak “Tailing” Freeport

Selasa, 07 Jul 2026, 00:00 WIB

JAKARTA – Rencana Komisi IV DPR RI membentuk tim untuk meninjau langsung dugaan dampak pengelolaan tailing di Kabupaten Mimika, Papua Tengah menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap keseimbangan antara aktivitas pertambangan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Tailing adalah sisa material atau limbah hasil proses pengolahan bijih tambangsetelah mineral berharga berhasil dipisahkan.

Peninjauan lapangan diharapkan menghasilkan gambaran faktual sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang objektif, sekaligus memastikan kegiatan industri ekstraktif dijalankan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel dengan tetap melindungi lingkungan serta hak-hak masyarakat.

Ket. Foto: Komisi IV DPR RI menerima dan mencatat aspirasi DPR Papua Tengah serta masyarakat Kabupaten Mimika terkait dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia — Sumber: istimewa

Komisi IV DPR RI menerima dan mencatat aspirasi DPR Papua Tengah serta masyarakat Kabupaten Mimika terkait dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia, yang meliputi pendangkalan sungai, kerusakan hutan mangrove, hilangnya sumber pangan lokal, serta penurunan kualitas lingkungan dan kondisi sosial ekonomi warga di Distrik Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menjelaskan Komisi IV memutuskan akan melakukan kunjungan kerja langsung ke Kabupaten Mimika terkait dampak tailing PT Freeport Indonesia. Panggah menegaskan pembentukan tim akan dimulai dari internal Komisi IV.

“Komisi IV kita ini bergeraknya ya dari Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya ke pihak-pihak terkait," ujarnya di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.