Aduan Pelanggaran HAM Didominasi soal Kesejahteraan

Selasa, 07 Jul 2026, 03:08 WIB

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 3.003 pengaduan masyarakat dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2025 terkait dengan persoalan kesejahteraan, keadilan, dan konflik agraria.

Komnas HAM menilai temuan tersebut menjadi dasar untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik yang lebih berorientasi pada perlindungan HAM.

Ket. Foto: Simbolis penyerahan Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 kepada pihak Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dan DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026). — Sumber: Antara

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan situasi HAM sepanjang 2025 ditandai menguatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan, akuntabilitas negara, dan kualitas demokrasi yang tercermin dalam berbagai aksi massa serta meningkatnya perhatian publik terhadap ketimpangan kebijakan.

“Yang paling menentukan situasi hak asasi manusia tahun 2025 adalah menguatnya tuntutan masyarakat terkait keadilan, akuntabilitas negara, dan kualitas demokrasi,” kata Anis di Jakarta, Senin (6/7).

Ia mengatakan persoalan HAM semakin bersifat struktural karena berkaitan langsung dengan kualitas tata kelola pemerintahan, mulai dari biaya hidup, perlindungan tenaga kerja, konflik agraria, hingga kebebasan berekspresi di ruang digital.

Laporan Tahunan Komnas HAM mencatat sebanyak 2.670 pengaduan disampaikan melalui kantor pusat dan 333 pengaduan melalui kantor perwakilan daerah.

Provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak ialah DKI Jakarta sebanyak 462 kasus, Jawa Barat 332 kasus, dan Jawa Timur 265 kasus.

Komnas HAM juga mencatat tiga pihak yang paling banyak diadukan, yakni Kepolisian Republik Indonesia sebanyak 805 kasus, pemerintah pusat dan daerah 481 kasus, serta korporasi 479 kasus.

Berdasarkan klasifikasi hak, pelanggaran terhadap hak atas kesejahteraan menempati posisi tertinggi dengan 955 aduan, disusul hak memperoleh keadilan sebanyak 940 aduan, dan hak atas rasa aman sebanyak 285 aduan.

Pada isu strategis, konflik agraria dan pembangunan menjadi penyumbang pengaduan terbesar dengan 639 kasus, diikuti isu bisnis dan HAM sebanyak 586 kasus yang didominasi sengketa lahan sumber daya alam dan persoalan ketenagakerjaan.

“Konflik agraria yang berkaitan dengan program strategis nasional tetap menjadi salah satu isu dominan dalam pengaduan hak asasi manusia yang diterima Komnas HAM,” ujar Anis.

Bahan Evaluasi

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan laporan tahunan Komnas HAM merupakan bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan HAM.

“Laporan ini tidak perlu dibaca secara defensif, melainkan harus dibaca sebagai bahan evaluasi, pedoman aksi, dan sebagai dasar untuk segera ditangani,” kata Yusril.

Ia menilai angka 3.003 pengaduan tidak sekadar statistik, melainkan menggambarkan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, mulai dari kesejahteraan, keadilan, rasa aman, hingga akses terhadap pelayanan publik yang adil.

Senada, Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengatakan laporan tahunan tersebut menjadi referensi penting bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Laporan Tahunan Komnas HAM harus menjadi salah satu referensi penting bagi DPR RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan,” ujarnya.

Selain menerima pengaduan, Komnas HAM pada 2025 juga melaksanakan Penilaian HAM terhadap tujuh kementerian/lembaga dan dua pemerintah daerah untuk mengukur integrasi prinsip HAM dalam kebijakan publik.

Dari penilaian tersebut, lima kementerian/lembaga memperoleh kategori rendah, sedangkan dua lainnya berada pada kategori cukup. Di sisi kelembagaan, Komnas HAM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 96,32 dan tingkat tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan sebesar 93,82 persen.

Buka Akses

Dalam kesempatan sama, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah membuka akses bagi Komnas HAM untuk menyelidiki insiden yang menimbulkan korban sipil di Intan Jaya, Papua Tengah.

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif.

Yusril mengatakan pemerintah akan menyelidiki terhadap jatuhnya korban sipil, termasuk seorang ibu hamil dan bayinya yang meninggal akibat konflik bersenjata di Papua. “Pemerintah tentu akan mengambil langkah hukum yang pasti untuk melakukan penyelidikan dan penyelidikan secara masif ini terutama terkait jatuhnya korban sipil termasuk ibu-ibu hamil yang meninggal akibat konflik kontak senjata di Papua,” katanya.

Menurut dia, selain penyelidikan internal yang dilakukan pemerintah dan TNI, Komnas HAM juga dipersilakan menyelidiki secara independen untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

“Di samping melakukan penyelidikan dan penyidikan internal pemerintah, TNI khususnya, maka pemerintah juga memberikan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga untuk melakukan suatu penyelidikan atas kasus ini dan kita dengar nanti apa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah,” ujar dia. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.