Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di Tokopedia dan TikTok Shop, Dorong UMKM Tembus Pasar Digital

Jumat, 03 Jul 2026, 05:00 WIB

Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan etalase produk indikasi geografis Indonesia di aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop di Jakarta, Kamis (2/7).

"Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk indikasi geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital," tutur Supratman, seperti dikonfirmasikan.

Ket. Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) resmi meluncurkan etalase produk indikasi geografis Indonesia di aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop, Jakarta, Kamis (2/7). — Sumber: Antara

Dia menjelaskan etalase tersebut merupakan ruang promosi nasional pertama yang secara khusus menghimpun dan memasarkan berbagai produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital.

Melalui etalase tersebut, kata dia, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh produk indikasi geografis yang autentik, tetapi juga dapat mengakses informasi mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, serta jaminan keaslian produk yang telah memperoleh pelindungan hukum.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia menjadi wujud transformasi layanan DJKI yang tidak berhenti pada pemberian pelindungan hukum.

Menurutnya, pelindungan tersebut harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah asal produk.

"Peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada penerbitan sertifikat," ucap Hermansyah.

Dia menegaskan tugas negara memastikan pelindungan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah.

Ia menambahkan, kehadiran etalase tersebut menjadi langkah strategis DJKI dalam membangun ekosistem yang menghubungkan pelindungan hukum dengan pemasaran digital.

Dengan demikian, sambung dia, berbagai produk indikasi geografis diharapkan semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 271 produk indikasi geografis terdaftar yang terdiri atas 255 produk indikasi geografis dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri.

Dikatakan bahwa capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah produk indikasi geografis terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN sekaligus menunjukkan besarnya potensi produk unggulan daerah untuk terus dikembangkan.

Akses Pasar

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kementerian Hukum Fajar Sulaeman Taman menambahkan, peluncuran etalase tersebut merupakan tindak lanjut komitmen DJKI untuk memperluas akses pasar bagi pemegang hak indikasi geografis.

Sebelum peluncuran, DJKI juga telah memfasilitasi pendampingan kepada para pemilik indikasi geografis agar dapat membuka toko dan mengunggah produknya ke Tokopedia dan TikTok Shop sehingga dapat bergabung dalam etalase tersebut.

"Etalase produk indikasi geografis Indonesia menjadi ruang promosi bersama bagi seluruh produk," tutur Fajar.

Untuk itu, dirinya berharap semakin banyak pemegang hak indikasi geografis yang memanfaatkan platform tersebut sehingga produk unggulan daerah semakin dikenal masyarakat, memperoleh kepercayaan konsumen, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Fajar menyampaikan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan produk indikasi geografis yang autentik, dapat mengunjungi etalase digital tersebut pada menu Beli Lokal Tokopedia dan TikTok Shop.

Kehadiran etalase diharapkan mampu memperkuat merek produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani, nelayan, perajin, pelaku usaha, dan masyarakat di wilayah asal produk.

Melalui etalase produk indikasi geografis Indonesia, DJKI berharap pelindungan hukum terhadap indikasi geografis dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan ekonomi yang berkelanjutan.

Inisiatif itu menjadi bagian dari transformasi layanan Kemenkum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi melalui penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.