Kemarau Datang! Status Siaga Darurat Kekeringan Diberlakukan Pemkab Cirebon
Jumat, 03 Jul 2026, 13:20 WIBCIREBON, JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memberlakukan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau di daerah tersebut.
Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Samsul Huda di Cirebon, Jumat, mengatakan pemberlakuan status siaga darurat mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat langkah mitigasi.
âStatus siaga ini diberlakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki dasar untuk bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan,â katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penyediaan armada distribusi air bersih, hingga pengoperasian Posko Komando Darurat Kekeringan selama masa siaga.
Selain itu, kata dia, pembangunan sumur bor bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga terus dilanjutkan untuk memperkuat ketersediaan air bersih di sejumlah desa.
âPenyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor tetap kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak kekeringan,â ujarnya.
Menurut Samsul, musim kemarau berpotensi menyebabkan berkurangnya pasokan air bersih, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, serta mengganggu sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
BPBD telah memetakan sejumlah kecamatan yang memiliki potensi terdampak kekeringan yakni Gempol, Mundu, Sedong, Greged, Beber, Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Klangenan, Panguragan, Waled, Karangsembung, Gegesik, dan Tengah Tani.
Ia mengatakan sepanjang 2025 tidak terdapat laporan desa yang terdampak kekeringan, namun pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan untuk menghadapi musim kemarau tahun ini.
âKami tetap meningkatkan kesiapsiagaan meski tahun lalu tidak ada desa yang terdampak, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila diperlukan,â katanya.
Selain memperkuat kesiapsiagaan, BPBD juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan penggunaan air, pencegahan kebakaran lahan, dan pelaporan dini apabila terjadi kondisi darurat.
âKami berharap pemberlakuan status siaga darurat tersebut dapat meminimalkan dampak musim kemarau sehingga kebutuhan air bersih masyarakat, tetap terpenuhi dan potensi kerugian akibat kekeringan dapat ditekan,â ucap Samsul Huda. Ant
- Awal Musim Kemarau
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI
-
Bank Mandiri Kirim Ribuan Bantuan untuk Warga Sumatera yang Terdampak Bencana
-
Izin Perumahan di Cianjur Dibatasi, Pemkab Ikuti Arahan Gubernur Jabar
-
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Keliling Ada di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Polres Pasaman Barat Bantu Warga Bersihkan Reruntuhan Rumah Tertimpa Longsor di Talu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.