Tim Medis Siaga 24 jam Antisipasi Dampak Buruk Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kamis, 02 Jul 2026, 15:49 WIBJAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan tim medis kesehatan telah disiagakan penuh selama 24 jam untuk mengantisipasi dampak buruk kepulan asap akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis, mengatakan pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.
"BPBD juga telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam," kata dia.
Abdul menjelaskan warga dari klaster kelompok rentan seperti balita, lansia, penyintas penyakit, menjadi prioritas penjagaan sehingga kesehatan mereka tetap terjaga dari asap kebakaran.
Penanganan dampak sosial itu juga diperkuat oleh keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin.
Status kedaruratan tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.
Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih berjibaku melakukan pemadaman melalui jalur darat pada area yang terjangkau kendaraan.
Namun petugas darat masih menghadapi kendala besar karena titik api berada di puncak tumpukan sampah dengan elevasi yang tinggi serta tumpukan material kering yang menyebabkan api terus menyala di bagian dalam.
Melihat situasi pelik tersebut, BNPB menilai lokasi TPA Jatiwaringin saat ini masih membutuhkan kombinasi operasi pemadaman terpadu melalui jalur darat dan pengerahan helikopter pengebom air dari udara secara bersamaan.
Abdul mengungkapkan untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak kesehatan dan sosial terhadap masyarakat, pihak kementerian dan lembaga terkait juga memandang perlu segera melakukan pelibatan pemangku kepentingan yang lebih luas melalui aktivasi Pos Komando.
"Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando," katanya.
- Kebakaran TPA Jatiwaringin
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Menkomdigi Sebut PP Tunas Melindungi dan Meliterasi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Pasokan BBM Bayangi Daerah, Gunung Mas Minta Pertamina Bergerak Cepat
-
Sosialisasi Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah di Jakbar
-
Wali Kota Bandung Ancam Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB
-
Satu Helikopter Didatangkan dari JambI untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.