- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Jakarta Segera...
Pemprov DKI Jakarta Segera Bangun Rusun di Marunda Klaster C dan Rorotan IX
Kamis, 02 Jul 2026, 11:49 WIBJAKARTA â Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membangun dua dari sebelas rumah susun (Rusun) yang sebelumnya telah dicanangkan, yakni di Rusunawa Marunda Klaster C dan di kawasan Rorotan IX, Jakarta Utara dalam waktu dekat.
âDi APBD kita, direncanakan ada pembangunan 11 rumah susun baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari 11 itu, dua yang akan dibangun dalam waktu dekat ini yaitu Marunda Klaster C dari lima tower yang ada, kemudian juga Rorotan IX dari tujuh tower yang direncanakan,â kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (02/7).
Kendati demikian, Pramono belum menyebut secara rinci kapan pembangunan rusun itu akan dilakukan.Nantinya, Pramono menyebut kapasitas rusun tersebut akan sama seperti rusun-rusun lainnya di Ibu Kota.
Pembangunan rusun di dua lokasi tersebut juga akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lebih lanjut, selain melalui APBD DKI Jakarta, Pemprov DKI juga membangun rusun dengan skema kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Program 3 Juta Rumah.
âDi Marunda dan Rorotan itulah yang menjadi prioritas, tetapi kami juga bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perumahan yaitu Program 3 Juta Rumah. Nanti ada sembilan rusun lagi yang dibangun bersama-sama antara pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta,â jelas Pramono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan pembangunan 11 rusun tersebut saat ini sedang dalam proses pengusulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
âBesar harapan dapat didukung penuh melalui program tiga juta rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah,â ujar Kelik.
Adapun 11 rusun tersebut direncanakan dibangun di Rusun Muara Angke, Marunda Klaster C, Komarudin, Rorotan IX, Cakung KM 2, Tongkol tahap III, Marunda Klaster A, Marunda Klaster B, Semper Cakung Drain, Bojong Indah dan Daan Mogot KM 18.
"Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub 111 Tahun 2024,â papar Kelik.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi
-
Lembaga Think Tank Desak Pemerintah Inggris Tinggalkan PDB Sebagai Ukuran Utama Kesejahteraan
-
Detik-Detik Delapan Rumah di Singkawang Terbakar, Seorang Anak Perempuan Tewas, Ini Kronologinya!
-
Kemenhut Lanjutkan Upaya Pendinginan Area Karhutla di Gunung Bromo
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.