Inflasi Juni Memanas! Harga Bensin dan Tiket Pesawat Jadi Biang Kerok

Rabu, 01 Jul 2026, 14:05 WIB

JAKARTA – Inflasi pada Juni menunjukkan tekanan yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, mencerminkan mulai meningkatnya biaya hidup yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar dan tarif transportasi udara.

Lonjakan harga bensin tidak hanya berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga, tetapi juga berpotensi mendorong kenaikan biaya distribusi berbagai barang dan jasa.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas SPBU mengisi BBM ke kendaraan. — Sumber: ANTARA/ Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, kenaikan tarif pesawat memperlihatkan tingginya permintaan perjalanan di tengah kapasitas yang terbatas.

Kondisi ini menjadi sinyal bahwa stabilitas harga masih menghadapi tantangan, sehingga pengendalian inflasi melalui kebijakan energi, transportasi, dan pasokan barang akan menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara dan pelumas/ oli mesin menjadi pendorong utama inflasi bulanan Juni 2026 yang tercatat sebesar 0,44 persen (month to month/ mtm).

Angka tersbebut lebih tinggi dibandingkan catatan pada Mei 2026 ketika inflasi secara bulanan mencapai 0,28 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa tingkat inflasi kelompok transportasi tersebut tercatat sebesar 2,29 persen (month to month/mtm) dengan andil sebesar 0,28 persen pada Juni 2026.

“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok transportasi antara lain bensin, tarif angkutan udara dan pelumas/oli mesin. Bensin memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen. Selanjutnya, tarif angkutan udara memberikan andil inflasi 0,05 persen, sedangkan pelumas/oli mesin menyumbang 0,01 persen,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7).

Pendorong inflasi bulanan Juni 2026 selanjutnya yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang tercatat inflasi sebesar 0,20 persen (month to month/mtm) dengan andil 0,06 persen

Dari kelompok ini, komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain bawang merah sebesar 0,04 persen, bawang putih sebesar 0,03 persen, beras sebesar 0,02 persen, serta wortel, ikan segar, minyak goreng, cabai merah, daging sapi dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,01 persen.

Di sisi lain, terdapat beberapa komoditas dari kelompok makanan, minuman dan tembakau yang memberikan andil peredam inflasi alias mengalami deflasi.

Komoditas tersebut, di antaranya adalah daging ayam ras yang tercatat deflasi sebesar 0,06 persen, telur ayam ras deflasi sebesar 0,02 persen, serta sawi hijau dan ketimun masing-masing deflasi sebesar 0,01 persen.

Pada Juni 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan secara bulanan menjadi sebesar 111,89 dari sebelumnya yang sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga inflasi tercatat sebesar 0,44 persen (month to month/mtm).

Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026.

Adapun, andil inflasi tertinggi berturut-turut disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,27 persen dengan tingkat inflasi 1,41 persen, lalu, komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,15 persen dan tingkat inflasi 0,23 persen.

Kemudian, komponen bergejolak dengan andil inflasi 0,02 persen dan tingkat inflasi 0,14 persen.

Berdasarkan wilayah, inflasi bulanan terjadi di seluruh provinsi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45 persen, sementara inflasi terendah terdapat di Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing sebesar 0,23 persen.

Sementara itu, secara tahunan, inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen (year on year/yoy) atau lebih tinggi dibandingkan Mei 2026 sebesar 3,08%.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,36 persen dan tingkat inflasi 4,67 persen.

Kemudian, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi 0,69 persen dan tingkat inflasi 10,10 persen.

Berdasarkan komponen, secara tahunan seluruh komponen mengalami inflasi, yaitu komponen inti memberikan andil inflasi sebesar 1,77 persen (year on year/yoy) dengan tingkat inflasi 2,76 persen.

Kemudian, diikuti komponen bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,91 persen, dan komponen harga diatur pemerintah dengan andil inflasi sebesar 0,66 persen.

Seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan, yaitu inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 7,84 persen (year on year/yoy)., dan inflasi terendah terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen.

  • inflasi
  • Badan Pusat Statistik (BPS)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.