Bangun Kepercayaan Investor Global Melalui Tindakan Nyata

Rabu, 01 Jul 2026, 01:10 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan regulator serius merespons peringatan dari penyedia indeks pasar saham global Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI) mengenai risiko penurunan status pasar modal Indonesia menjadi frontier markets jika reformasi yang diminta investor tidak menunjukkan kemajuan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY, Y Sri Susilo, mengingatkan bahwa tantangan terbesar Indonesia dalam mempertahankan status pasar modal sebagai emerging market bukan lagi menyusun regulasi, melainkan memastikan implementasinya berjalan secara konsisten. Berbagai komitmen yang telah disampaikan regulator perlu segera dibuktikan dengan hasil nyata di lapangan sebelum evaluasi berikutnya.

Ket. Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi — Sumber: antara

“Indonesia sebenarnya tidak kekurangan regulasi. Banyak aturan yang secara substansi sudah cukup baik dan sejalan dengan praktik internasional. Persoalannya justru sering berada pada implementasi, konsistensi pelaksanaan, serta penegakan aturan. Investor global akan menilai apa yang benar-benar terjadi di pasar, bukan hanya apa yang tertulis dalam regulasi,” kata Y Sri Susilo, Selasa (30/6).

Ia menilai pertemuan regulator dengan MSCI maupun berbagai komitmen yang telah disampaikan OJK merupakan sinyal positif. Namun, waktu yang dimiliki Indonesia tidak panjang. Dalam beberapa bulan ke depan, investor internasional akan melihat apakah persoalan transparansi, tata kelola pasar, dan perlindungan investor benar-benar mengalami perbaikan yang terukur.

“Jangan sampai tiga bulan ke depan kita masih berkutat pada pembahasan atau penyusunan kebijakan, sementara implementasinya belum terlihat. Jika tidak ada kemajuan yang nyata, kekhawatiran pasar terhadap risiko penurunan status menjadi frontier market akan semakin besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah eksekusi yang cepat, terukur, dan dapat diverifikasi,” paparnya,

Keberhasilan mempertahankan status emerging market akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, bursa, hingga pelaku pasar menunjukkan perubahan yang dapat meningkatkan kepercayaan investor.

“Kepercayaan itu dibangun melalui tindakan nyata. Semakin cepat implementasi reformasi dilakukan, semakin besar peluang Indonesia mempertahankan kredibilitasnya di mata investor global,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai persoalan yang disorot MSCI lebih dalam dari sekadar perbaikan teknis bursa.

“MSCI bukan hanya menyorot persoalan teknis bursa saham, tapi didasarkan pada besarnya konflik kepentingan saat demutualisasi BEI, karena Danantara mau terlibat sebagai pemegang saham,” kata Bhima.

Menurut Bhima, dua hal utama yang membuat MSCI belum memberikan penilaian penuh adalah tata kelola dan transparansi. Pertama, terkait struktur kepemilikan setelah demutualisasi BEI. Kedua, soal beneficial ownership saham-saham yang dinilai tidak mencerminkan transaksi perdagangan yang transparan.

“Beneficial ownership saham-saham yang dinilai tidak mencerminkan transaksi perdagangan yang transparan. Ada masalah distrust dari sisi kebijakan pemerintah sehingga wajar MSCI belum juga memberikan penilaian penuh,” jelasnya.

Tanpa membenahi persoalan tata kelola dan membangun kembali kepercayaan investor global, upaya OJK dan BEI kata Bhima akan sulit meyakinkan MSCI untuk mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market.

Agar penilaian bisa berubah, Pemerintah tegas Bhima wajib menghindari perubahan kebijakan yang mendadak. Kemudian, memberikan kepastian hukum bagi investor.

Selanjutnya, memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), termasuk meningkatkan transparansi emiten, perlindungan pemegang saham minoritas. Terakhir, melarang Danantara dan BUMN Afiliasi untuk membeli saham BEI pasca demutualisasi.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.