Rem Wabah Ebola, Kongo Resmi Larang Kerumunan

Selasa, 30 Jun 2026, 16:08 WIB

MOSKOW - Pemerintah Republik Demokratik Kongo telah melarang kerumunan massa di ibu kota negara, Kinshasa, serta di sejumlah provinsi yakni Tshopo, Haut-Uele, dan Bas-Uele sebagai upaya menghindari penyebaran virus Ebola, demikian dilaporkan Radio Okapi, Senin (29/6).

Menteri Dalam Negeri Kongo Jacquemain Shabani dalam surat edaran kementerian mengumumkan keputusan tersebut pada 27 Juni 2026 kepada para gubernur provinsi yang terdampak.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/GETTY IMAGES

Shabani menjelaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan karena meningkatnya risiko kesehatan yang terkait dengan penyebaran virus Ebola di beberapa wilayah negara.

Kendati demikian, pihak oposisi menilai keputusan tersebut melanggar konstitusi. Mereka menuding bahwa kebijakan itu merupakan "hasil rekayasa laboratorium" partai pendukung presiden, yaitu Persatuan untuk Demokrasi dan Kemajuan Sosial.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan Mei 2026 mengklasifikasikan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat yang menimbulkan risiko bagi negara lain. Organisasi tersebut menilai penyebaran lebih luas di wilayah itu berisiko tinggi.

Pada hari Senin (29/6), Kementerian Komunikasi dan Media Kongomengatakan jumlah korban tewas akibat wabah Ebola di negara itu mencapai 377 dengan 1.307 kasus yang dikonfirmasi. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.