Rem Wabah Ebola, Kongo Resmi Larang Kerumunan

Selasa, 30 Jun 2026, 16:08 WIB

MOSKOW - Pemerintah Republik Demokratik Kongo telah melarang kerumunan massa di ibu kota negara, Kinshasa, serta di sejumlah provinsi yakni Tshopo, Haut-Uele, dan Bas-Uele sebagai upaya menghindari penyebaran virus Ebola, demikian dilaporkan Radio Okapi, Senin (29/6).

Menteri Dalam Negeri Kongo Jacquemain Shabani dalam surat edaran kementerian mengumumkan keputusan tersebut pada 27 Juni 2026 kepada para gubernur provinsi yang terdampak.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/GETTY IMAGES

Shabani menjelaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan karena meningkatnya risiko kesehatan yang terkait dengan penyebaran virus Ebola di beberapa wilayah negara.

Kendati demikian, pihak oposisi menilai keputusan tersebut melanggar konstitusi. Mereka menuding bahwa kebijakan itu merupakan "hasil rekayasa laboratorium" partai pendukung presiden, yaitu Persatuan untuk Demokrasi dan Kemajuan Sosial.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan Mei 2026 mengklasifikasikan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat yang menimbulkan risiko bagi negara lain. Organisasi tersebut menilai penyebaran lebih luas di wilayah itu berisiko tinggi.

Pada hari Senin (29/6), Kementerian Komunikasi dan Media Kongomengatakan jumlah korban tewas akibat wabah Ebola di negara itu mencapai 377 dengan 1.307 kasus yang dikonfirmasi. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Polri Raih Rekor MURI Tanam Bawang Putih Serentak di Lahan Terluas

Kebakaran di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur Anguskan Tiga Rumah

Pemprov Gorontalo Lakukan Efisiensi Belanja dan Prioritas Program Berdampak Langsung ke Masyarakat untuk Jaga Kemandirian Fiskal

Menkomdigi: 99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Sudah Pulih

Pemprov Jambi Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Undian Berhadiah

Jelang Maulid Nabi, Pemprov Babel Pastikan Stok Bawang dan Cabai Cukup

BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Kalsel

Trailer Terbaru 'Dune: Part Three' Ungkap Sisi Gelap Paul Atreides, Perang Besar dan Konspirasi Mematikan

Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasan Rekayasa Cuaca Belum Dapat Dilakukan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Bromo Kembali Dibuka Tengah Malam Nanti, Wisatawan Bisa Berkunjung Lagi dengan Aman

80 Perusahaan Bekerja Sama PAL Jaya

Insidious 6 Ubah Aturan Besar, The Further Jadi Teror ke Dunia Nyata

Kementerian Pariwisata: Berikut Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Pascagempa di NTT

Cuaca Kering dan Panas Sulitkan Pemadaman Karhutla di Kalsel

Berikut Daftar Destinasi Piknik yang Masih Ditutup Usai Gempa NTT

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Barito Utara Bentuk Satgas Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengawasan BBM

Daerah-daerah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Pintu Futures Lite Bidik Trader Pemula, Tawarkan Leverage hingga 25 Kali

Bappeda Memilih Bus Sekolah Khusus Buat Difabel Masuk Nominasi Penghargaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.