Gubernur DKI Jakarta Desak Penindakan Tegas Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan

Selasa, 30 Jun 2026, 14:18 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen. Menurut dia, segala bentuk kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah hukum yang dilakukan aparat dalam menangani perkara tersebut secara menyeluruh. Ia berharap proses penegakan hukum berjalan objektif agar para korban memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan berlaku.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung — Sumber: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

"Jadi kalau bagi siapa pun melakukan tindak kekerasan maupun penyekapan. Saya minta untuk aparat penegak hukum termasuk Pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap hal itu. Enggak boleh terjadi," kata dia, Selasa (30/6).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung penindakan kejahatan terutama terhadap setiap bentuk kekerasan maupun penyekapan yang melanggar hukum.

Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan. Tiga korban diduga disekap selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian dalam operasi penggerebekan.

Saat penggerebekan dilakukan pada Jumat (26/6) lalu, polisi menemukan kondisi ketiga korban dalam keadaan memprihatinkan. Dua korban ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja, sedangkan seorang korban lainnya dibelenggu rantai besi.

"Setelah diketahui korban bernama Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik saudara Martin, selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," ujar Kapolsek Senen, Komisaris Widodo Saputro.

Ia menjelaskan peristiwa bermula dari dugaan pencurian pelat percetakan oleh salah seorang korban bersama rekannya. Dugaan tersebut berkaitan dengan percetakan milik pria bernama Martin yang sebelumnya menjadi tempat korban bekerja.

Ia menyebut para korban diduga tidak diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah peristiwa tersebut diketahui oleh pemilik percetakan. Sebaliknya, ketiga korban mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya kasus itu terungkap melalui laporan masyarakat. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.