- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur DKI Jakarta Desak...
Gubernur DKI Jakarta Desak Penindakan Tegas Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan
Selasa, 30 Jun 2026, 14:18 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen. Menurut dia, segala bentuk kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah hukum yang dilakukan aparat dalam menangani perkara tersebut secara menyeluruh. Ia berharap proses penegakan hukum berjalan objektif agar para korban memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan berlaku.
"Jadi kalau bagi siapa pun melakukan tindak kekerasan maupun penyekapan. Saya minta untuk aparat penegak hukum termasuk Pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap hal itu. Enggak boleh terjadi," kata dia, Selasa (30/6).
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung penindakan kejahatan terutama terhadap setiap bentuk kekerasan maupun penyekapan yang melanggar hukum.
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan. Tiga korban diduga disekap selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian dalam operasi penggerebekan.
Saat penggerebekan dilakukan pada Jumat (26/6) lalu, polisi menemukan kondisi ketiga korban dalam keadaan memprihatinkan. Dua korban ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja, sedangkan seorang korban lainnya dibelenggu rantai besi.
"Setelah diketahui korban bernama Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik saudara Martin, selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," ujar Kapolsek Senen, Komisaris Widodo Saputro.
Ia menjelaskan peristiwa bermula dari dugaan pencurian pelat percetakan oleh salah seorang korban bersama rekannya. Dugaan tersebut berkaitan dengan percetakan milik pria bernama Martin yang sebelumnya menjadi tempat korban bekerja.
Ia menyebut para korban diduga tidak diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah peristiwa tersebut diketahui oleh pemilik percetakan. Sebaliknya, ketiga korban mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya kasus itu terungkap melalui laporan masyarakat. ils/I-1
- Penyekapan
- Gubernur DKI Jakarta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Mahkamah Agung AS Batalkan Perintah Eksekutif Donald Trump Soal Kewarganegaraan
-
Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat
-
BUMDes Jadi Motor Ekonomi Desa
-
Memang Belum Sempurna! Inilah Garuda yang Baru Racikan John Herdman
-
Ponsel Kelas Bawah Ini Raih Rekor MURI Usai Bertahan Main Gim MOBA 10 Jam dalam Sekali Pengisian Daya
-
Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!
-
Kejar Ekonomi 6 Persen atau Tertinggal? Airlangga Tekankan Investasi Harus Tumbuh Cepat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.