Rieke Diah Pitaloka Dorong Penguatan SDM LPSK Hadapi Lonjakan Kasus TPPO dan Kekerasan.
Kamis, 23 Jul 2026, 13:14 WIBÂ Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat tingginya angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
âSekarang ini angka kekerasan serta kasus TPPO sangat tinggi, LPSK itu sangat penting apalagi dengan adanya undang-undang baru, Undang-Undang no 3 tahun 2026 saya kira penguatan LPSK itu sangatlah penting,â katanya di. Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikan saat melakukan reses di Kota Kupang dan menyempatkan diri untuk berkunjung dan melihat langsung kantor LPSK perwakilan di NTT.
Pada kesempatan tersebut, dia mengakui dalam berbagai pemberitaan kasus kekerasan seksual terhadap anak, serta trafficking, namun sayangnya pegawai di LPSK sangat minim.
Untuk wilayah NTT saja, Â jumlah pegawai yang dimiliki hanya enam orang, sementara untuk seluruh Indonesia jumlahnya hanya 500 orang pegawai.
âPegawai LPSK di seluruh Indonesia, jumlahnya hanya 500 orang sementara sekarang ini angka kekerasan melonjak, cukup tinggi, dan kita melihat juga di berbagai pemberitaan dan media sosial, kekerasan terhadap perempuan dan anak dan trafficking juga,â ujar dia.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi catatan Komisi XIII DPR RI untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, penanganan kasus TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus kekerasan lainnya di NTT perlu kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga kepolisian.
Untuk kepolisian, dia mendorong agar perlu penambahan direktorat PPO dan PPA, tidak hanya di Polda namun juga di hingga ke jajaran Polres.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.