Kalbar Dorong Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Senin, 29 Jun 2026, 03:25 WIB

Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.

“Dalam situasi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Kalimantan Barat memiliki wilayah yang sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” kata Norsan di Pontianak, Minggu (28/6).

Ket. Foto: Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. — Sumber: Antara

Menurut dia, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi tantangan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan merata. Karena itu, pembentukan Provinsi Kapuas Raya dinilai menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah timur Kalimantan Barat.

Norsan menjelaskan usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah disampaikan kepada pemerintah pusat sejak 2007. Berbagai persyaratan administrasi dan teknis, seperti kajian akademik, dukungan daerah cakupan, serta kesiapan infrastruktur pemerintahan, disebut telah dipenuhi.

Ia menambahkan pemekaran wilayah juga diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan yang memiliki rentang kendali pemerintahan cukup luas.

Dalam kesempatan itu, Norsan turut menyampaikan masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota yang sedang dibahas Komisi II DPR RI.

“Dari 15 RUU yang sedang dibahas, terdapat tujuh RUU yang secara langsung berkaitan dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat. Karena itu, kami memandang penting agar perspektif dan masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari pembahasan,” ­ujarnya.

Ia mengatakan masukan tersebut telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Norsan, pembaruan regulasi diperlukan agar landasan hukum pembentukan kabupaten dan kota lebih adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi daerah.

Ia menambahkan Komisi II DPR RI juga memberikan perhatian terhadap keberagaman etnis di Kalimantan Barat, seperti Dayak, Melayu, dan Tionghoa, sebagai kekayaan sosial budaya yang perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

“Kami berharap Komisi II DPR RI dapat memperkuat perlindungan masyarakat, mendukung pemberdayaan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Barat,” kata ­Norsan. YK/and

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.