Pemerintah Kabupaten Sigi Pastikan Tanggap Darurat Gempa Bumi Tidak Diperpanjang
Minggu, 28 Jun 2026, 14:08 WIBSIGI â Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat akibat gempa bumi di daerah tersebut.
"Kesimpulannya untuk tanggap darurat di Kabupaten Sigi tidak akan diperpanjang," kata Wakil Bupati Sigi sekaligus Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi, di Dolo, Minggu (28/6).
Ia mengemukakan pemerintah daerah bersama Forkopimda Sigi segera melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait masa tanggap darurat di Kabupaten Sigi selesai pada 30 Juni 2026.
"Selanjutnya mulai 1 Juli 2026 akan langsung masuk masa transisi dan pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi," ucapnya.
Menurut dia, saat ini pemerintah daerah untuk fokus dan konsentrasi pada pembangunan 50 huntara di Kecamatan Nokilalaki.
"Tentunya sebelum pembangunan dimulai, lahan dan lokasi huntara masing-masing warga harus segera dilakukan pembersihan dengan bekerja sama dengan TNI, Polri dan masyarakat setempat," sebutnya.
Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi hingga Minggu (28/6), pukul 12.00 WITA, bahwa total rumah rusak mencapai 3.439 unit terdiri dari rusak berat 281 unit, rusak sedang 1.191 unit dan rusak ringan 1.967 unit.
Sebelumnya Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Sigi mengajukan pembangunan 210 hunian sementara (huntara) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memenuhi kebutuhan warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa bumi magnitudo 6,7 yang terjadi pada 16 Juni 2026 itu.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Modernisasi Alutsista Korps Marinir melalui Penyerahan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35
-
Optimalisasi Pemanfaatan Sumur Resapan untuk Kebutuhan Air Warga
-
Cair Mulai Oktober, Pemerintah Guyur BPJS Kesehatan Rp20 Triliun Demi Tutup Tunggakan Faskes
-
Bye-bye Calo Sertifikat, Kemen ATR/BPN Buka-Bukaan Prosedur dan Biaya di TikTok Live!
-
Harga Minyak Naik, Ruang Fiskal Terancam Terkikis Subsidi BBM
-
TPA Galuga Kebakaran Parah, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk
-
Kemenko Polkam Siapkan Sertijab, Dudung Abdurachman Langsung Tancap Gas Gantikan Djamari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.