Ombudsman Jambi Apresiasi Komitmen Karantina Jambi dalam Meningkatkan Layanan Publik
Jumat, 26 Jun 2026, 01:20 WIBJAMBI -Â Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menggelar dengar pendapat publik atau public hearing mengenai Standar Pelayanan Publik (SPP) guna menjaring masukan dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan, Kamis (25/6).Â
Dalam upaya mencapai pelayanan berkualitas tersebut, Karantina Jambi menggelar public hearing atau dengar pendapat publik mengenai Standar Pelayanan Publik (SPP) guna memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan.
"Dengar pendapat ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap mendapatkan saran maupun kritik yang membangun agar SPP Karantina Jambi dapat terus diperbaiki dan diterapkan secara maksimal," kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang di Jambi, Kamis.
Sudiwan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan serta penyempurnaan SPP agar layanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa sehingga mampu memenuhi harapan dan kepuasan masyarakat.
Sebagai informasi, SPP Karantina Jambi meliputi komponen standar pelayanan, mekanisme penyelenggaraan layanan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komponen ini menjadi gambaran bagi peserta mengenai penyelenggaraan layanan yang selama ini telah diterapkan, sekaligus rancangan penyempurnaan ke depan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Saiful mengapresiasi Karantina Jambi yang dinilai telah menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik serta memenuhi komponen SPP sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, dia menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya SPP, tetapi juga oleh kesadaran setiap penyelenggara untuk melayani masyarakat dengan baik.
"Ketika kita memiliki kesadaran untuk melayani dan mampu menempatkan diri sebagai pemberi layanan, maka kita akan memahami bahwa cara berkomunikasi, sikap saat memberikan pelayanan, hingga bagaimana merespons kebutuhan masyarakat adalah hal yang penting," kata Saiful.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar pelayanan publik.
Masukan yang ada, tambah dia, mesti dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan agar standar pelayanan yang diterapkan semakin efektif dan mudah diakses.
Sebagai bentuk kesepakatan atas pelaksanaan acara tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan Karantina Jambi bersama para pemangku kepentingan yang hadir.
Penandatanganan tersebut menjadi bukti partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan penyempurnaan SPP sekaligus wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin prima.
- pelayanan publik
- karantina jambi
- ombudsman jambi
- standar pelayanan
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pelayanan publik saat WFH di Aceh Barat
-
Peluncuran KA Sangkuriang relasi Banyuwangi-Bandung
-
Optimalkan Rencana Keuangan sekaligus Manfaat Proteksi dengan Fleksibilitas, Generali Indonesia Hadirkan GEN Wealth
-
Layanan Transportasi Mudik Gratis Pemkot Banjarmasin
-
Pengadilan Jerman Tetapkan OpenAI Langgar UU Hak Cipta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.