Ombudsman Jambi Apresiasi Komitmen Karantina Jambi dalam Meningkatkan Layanan Publik

Jumat, 26 Jun 2026, 01:20 WIB

JAMBI - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menggelar dengar pendapat publik atau public hearing mengenai Standar Pelayanan Publik (SPP) guna menjaring masukan dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan, Kamis (25/6). 

Dalam upaya mencapai pelayanan berkualitas tersebut, Karantina Jambi menggelar public hearing atau dengar pendapat publik mengenai Standar Pelayanan Publik (SPP) guna memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan.

Ket. Foto: Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang (kanan) menyaksikan pemangku kepentingan penandatangan berita acara kesepakatan, Kamis (25/6). — Sumber: ANTARA/HO-Humas

"Dengar pendapat ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap mendapatkan saran maupun kritik yang membangun agar SPP Karantina Jambi dapat terus diperbaiki dan diterapkan secara maksimal," kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang di Jambi, Kamis.

Sudiwan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan serta penyempurnaan SPP agar layanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa sehingga mampu memenuhi harapan dan kepuasan masyarakat.

Sebagai informasi, SPP Karantina Jambi meliputi komponen standar pelayanan, mekanisme penyelenggaraan layanan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komponen ini menjadi gambaran bagi peserta mengenai penyelenggaraan layanan yang selama ini telah diterapkan, sekaligus rancangan penyempurnaan ke depan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Saiful mengapresiasi Karantina Jambi yang dinilai telah menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik serta memenuhi komponen SPP sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, dia menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya SPP, tetapi juga oleh kesadaran setiap penyelenggara untuk melayani masyarakat dengan baik.

"Ketika kita memiliki kesadaran untuk melayani dan mampu menempatkan diri sebagai pemberi layanan, maka kita akan memahami bahwa cara berkomunikasi, sikap saat memberikan pelayanan, hingga bagaimana merespons kebutuhan masyarakat adalah hal yang penting," kata Saiful.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar pelayanan publik.

Masukan yang ada, tambah dia, mesti dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan agar standar pelayanan yang diterapkan semakin efektif dan mudah diakses.

Sebagai bentuk kesepakatan atas pelaksanaan acara tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan Karantina Jambi bersama para pemangku kepentingan yang hadir.

Penandatanganan tersebut menjadi bukti partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan penyempurnaan SPP sekaligus wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin prima.

  • pelayanan publik
  • karantina jambi
  • ombudsman jambi
  • standar pelayanan

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.