Pengadilan Jerman Tetapkan OpenAI Langgar UU Hak Cipta

Rabu, 12 Nov 2025, 17:30 WIB

MUNICH - Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa platform kecerdasan buatan (AI) generatif OpenAI, ChatGPT, melanggar undang-undang hak cipta dengan mereproduksi lirik lagu-lagu populer yang dilindungi tanpa lisensi.

Kasus ini diajukan pada bulan November tahun lalu oleh badan hak cipta musik Jerman, GEMA.

Ket. Foto: — Sumber: NHK

Pengadilan distrik di Munich pada Selasa (11/11) menyatakan bahwa lirik dari sembilan lagu karya musisi terkenal telah digunakan sebagai data pelatihan AI. Pengadilan menambahkan bahwa lirik tersebut telah disimpan dan disalin tanpa izin. Pengadilan memerintahkan OpenAI untuk membayar ganti rugi atas penggunaan material berhak cipta.

GEMA mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan, "Untuk pertama kalinya di Eropa, penggunaan karya berhak cipta oleh sistem AI generatif telah dinilai secara hukum dan diberi putusan yang memihak para penciptanya."

Seorang juru bicara OpenAI mengatakan kepada NHK bahwa perusahaan tidak setuju dengan putusan tersebut dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya.

GEMA dianggap sebagai salah satu organisasi hak cipta musik terbesar di dunia. Media Jerman mengatakan hasil kasus pengadilan ini dapat memengaruhi penggunaan AI generatif di bidang lain. ils/NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.