Harga Gas Naik, Daya Saing Industri Jadi Taruhan
Jumat, 26 Jun 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Pemerintah perlu menempuh pendekatan yang seimbang dalam merespons kenaikan harga gas yang dirasakan sebagian pelanggan industri. Di satu sisi, harga gas yang kompetitif penting untuk menjaga efisiensi biaya produksi dan daya saing industri nasional, terutama di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Namun di sisi lain, keberlanjutan pasokan dan kesehatan finansial sektor hulu hingga distribusi gas juga harus dijaga agar investasi dan ketersediaan energi tetap terjamin. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pelaku industri dan penyedia energi, sehingga tercipta kepastian usaha sekaligus ketahanan rantai pasok gas dalam jangka panjang.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov menilai kenaikan harga LNG tidak bisa dilepaskan dari tekanan pasar energi global dan menurunnya pasokan gas domestik. Pasokan gas pipa untuk industri terus menyusut dari sekitar 479 BBTUD pada 2024 menjadi 327 BBTUD pada 2026, sehingga LNG menjadi alternatif untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi industri.
âSelain dipengaruhi penurunan alamiah produksi gas, kondisi tersebut juga berkaitan dengan kebijakan prioritas alokasi gas yang menempatkan sektor industri di bawah kebutuhan kelistrikan,â ujar Abra di Jakarta, Kamis (25/6).
Menurutnya, LNG memiliki rantai pasok yang lebih panjang dan kompleks dibanding gas pipa, sehingga biaya yang ditanggung juga lebih tinggi. Meski demikian, pemerintah perlu mewaspadai dampak kenaikan harga LNG terhadap industri karena berpotensi meningkatkan biaya produksi, menekan daya saing, mengurangi utilisasi pabrik, hingga memengaruhi tenaga kerja.
Abra mendorong pemerintah mencari solusi yang mampu mengakomodasi seluruh rantai nilai gas, mulai dari sektor hulu hingga pengguna akhir. Langkah yang dapat ditempuh antara lain mengoptimalkan harga LNG domestik, mempercepat realokasi pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri, mengevaluasi kebijakan HGBT, menyiapkan mitigasi bagi industri terdampak, serta mempercepat pembangunan infrastruktur gas nasional yang terintegrasi hingga 2035.
Mitigasi Biaya
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah mencari solusi yang seimbang untuk mengatasi dampak kenaikan harga gas industri agar tidak membebani dunia usaha. Pemerintah telah berdiskusi dengan asosiasi industri, serikat pekerja, dan Pertamina guna menentukan skema harga yang tetap menjaga keberlangsungan industri nasional.
Menurut Bahlil, kenaikan harga terutama dirasakan oleh industri yang tidak memperoleh fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sementara penerima HGBT masih mendapatkan harga yang disubsidi pemerintah. Selain itu, penurunan produksi gas dari sejumlah sumur, khususnya di Jawa Barat, menyebabkan pasokan berkurang sehingga industri harus memanfaatkan LNG dari wilayah lain.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kabupaten Bintan Bangun Dermaga di Pulau Mantang, Akses Warga Kini Makin Lancar
-
Pepper, Robot Humanoid Pertama di Dunia yang Diproduksi Massal
-
Ramai di Medsos, Lagu "Work" Milik no na Asal Indonesia Puncaki Trending Global
-
Sang Pemuncak Klasemen Pelita Jaya Ditumbangkan Kesatria 84-71
-
Selasa (27/1), Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi di Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.