Bloomberg Soroti Danantara, Aturan Baru Indonesia Dinilai Berpotensi Tarik Dana 'Bermasalah'

Jumat, 26 Jun 2026, 18:02 WIB

JAKARTA – Bloomberg baru-baru ini menyoroti kebijakan terbaru pemerintah  yang memberikan perlindungan hukum bagi investor di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Media internasional itu menilai aturan tersebut berpotensi memicu kekhawatiran investor global terhadap tata kelola investasi di Indonesia.

Dalam laporan yang terbit pada Jumat (26/6), Bloomberg menyebut pemerintah menawarkan perlindungan hukum yang belum pernah ada sebelumnya bagi pembeli obligasi Danantara. Ketentuan tersebut tertuang dalam undang-undang sektor keuangan yang baru diterbitkan dan disebut memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, gugatan perdata, maupun pemeriksaan perpajakan atas transaksi tertentu.

Ket. Foto: Langkah tersebut berisiko memengaruhi reputasi Indonesia di mata investor internasional jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan transparansi yang kuat. — Sumber: Istimewa

Sejumlah analis yang dikutip Bloomberg mengingatkan bahwa kebijakan itu dapat menarik aliran dana dengan asal-usul yang dipertanyakan (questionable origins). Mereka juga menilai langkah tersebut berisiko memengaruhi reputasi Indonesia di mata investor internasional jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan transparansi yang kuat.

Danantara merupakan sovereign wealth fund atau dana investasi milik negara yang dibentuk untuk mengelola aset strategis sekaligus mendukung pembiayaan berbagai proyek prioritas pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berharap lembaga ini menjadi motor penggerak investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sorotan Bloomberg muncul di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah lembaga internasional juga menilai investor mencermati berbagai perubahan kebijakan pemerintah, termasuk meningkatnya peran negara dalam pengelolaan aset dan komoditas strategis.

Hingga laporan Bloomberg diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia terkait kekhawatiran yang disampaikan para analis tersebut.

  • Danantara

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.