Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan

Minggu, 19 Apr 2026, 09:48 WIB

DEN HAAG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Jumat (17/4) di Den Haag, Belanda, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memilih masa depan yang diatur oleh supremasi hukum, bukan kesewenang-wenangan.

Dalam rangka memperingati 80 tahun Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Guterres menyampaikan bahwa pelanggaran hukum internasional sedang terjadi di depan mata kita.

"Kepatuhan terhadap hukum internasional menjadi lebih penting dari sebelumnya justru karena sistem internasional sedang berada di bawah tekanan yang begitu besar, terutama di era pergeseran dinamika kekuasaan ini," tuturnya.

Guterres memperingatkan pelemahan hukum internasional berisiko mengikis fondasi stabilitas global. "Ketika kesewenang-wenangan menggantikan kekuatan hukum, ketidakstabilan menyebar luas," kata Guterres memperingatkan.

Iwasawa Yuji, presiden ICJ, turut menyuarakan kekhawatiran yang sama, menunjuk pada tanda-tanda meresahkan tentang pengabaian terhadap kewajiban internasional, kian meningkatnya penolakan terhadap kepatuhan, dan makin berkembangnya skeptisisme terhadap multilateralisme.

"Mahkamah Internasional menanggapi tantangan-tantangan ini dengan menjalankan fungsi yudisialnya, yaitu dengan menafsirkan dan menerapkan hukum internasional secara ketat dan dengan iktikad baik," kata Yuji.

ICJ, pengadilan tertinggi PBB, merupakan satu-satunya mahkamah internasional yang menyelesaikan sengketa antara 193 negara anggota PBB. Ini berarti ICJ memberikan kontribusi penting bagi perdamaian dan keamanan global, menyediakan cara bagi negara-negara untuk menyelesaikan masalah tanpa harus menggunakan konflik.

Didirikan pada 1945 dan bermarkas di Istana Perdamaian di Den Haag, ICJ mengadakan sidang khidmat pada Jumat untuk memperingati 80 tahun sesi perdananya. Acara tersebut dihadiri oleh Raja Belanda Willem-Alexander, bersama jajaran pejabat senior internasional dan Belanda.

Ket. Foto: Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan pidato di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Jumat, 17 April 2026, pada peringatan 80 tahun berdirinya lembaga tersebut. — Sumber: X/Antonio Guterres

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

Selena Gomez Digugat Lima Investor atas Dugaan Penipuan terkait Bisnis Kesehatan Mental

Deadpool dan Wolverine Menggoda akan Muncul dalam Avengers: Doomsday

Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23

Pascagempa NTT, Sejumlah Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Harga LPG Bright Gas Turun dari Rp220.000 Menjadi Rp218.000/Tabung Mulai 15 Agustus

Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Tangerang Berlakukan Tarif Rp81 Naik BRT pada 14–16 Agustus

Tepis Klaim Trump, Iran Tegaskan Hormuz Tak Bisa Direbut Hanya Lewat Cuitan atau Pidato Kampanye

Gedung Sekolah Rakyat Jepara Selesai Dibangun, Para Siswa Siap Ikuti MPLS

Jelang HUT ke-81 RI, Mensesneg Sebut Persiapan Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Sudah 99 Persen

Libur Panjang HUT Ke-81 RI, Wisatawan Padati Kawah Sikidang Dieng

Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemkomdigi Pantau Pemulihan Layanan Seluler

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.