Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026, 16:05 WIB

MEDAN -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api demi melindungi nyawa warga dan mencegah terjadinya kecelakaan di area perkeretaapian.

Manager Humas Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Rabu, menyatakan jalur kereta api merupakan kawasan terlarang untuk umum. Fenomena warga yang masih memanfaatkan area sekitar rel untuk berkumpul, bersantai, atau bermain, merupakan tindakan nekat yang mengabaikan keselamatan jiwa.

Ket. Foto: Petugas sedang memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas di jalur kereta api demi keselamatan. — Sumber: ANTARA/Juraidi

"Masyarakat harus memahami bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Dengan bobot yang cukup berat dan rangkaian yang panjang, kereta api membutuhkan jarak pengereman yang cukup jauh untuk bisa berhenti sepenuhnya. Berada di jalur rel sama saja dengan mempertaruhkan nyawa," katanya.

Imbauan tegas ini merespons masih tingginya angka insiden di jalur kereta api yang melibatkan masyarakat.

Berdasarkan data, dalam 3 tahun terakhir setidaknya telah terjadi 114 kasus orang menabrakkan diri di jalur kereta api. Dari jumlah kejadian tersebut, 64 persen nya atau sebanyak 73 kejadian, korbannya meninggal dunia.

Sedangkan 27 persen atau 31 orang mengalami luka berat dan sisanya luka ringan serta korban tidak ditemukan.

”Khusus untuk di tahun 2026 saja, hingga menjelang berakhirnya semester 1, total telah terjadi 21 insiden dimana 19 diantaranya korban meninggal, satu luka berat dan satu lainnya tidak ditemukan,” katanya.

KAI mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini sudah termasuk dalam ranah hukum pidana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta, menaruh barang di atas rel, atau menggunakannya untuk kepentingan lain.

Pelanggar aturan ini diancam sanksi pidana denda hingga kurungan penjara.

Seiring dengan masa libur sekolah yang sedang berlangsung, KAI meminta masyarakat, khususnya orang tua, untuk menyayangi buah hati mereka dengan tidak mengizinkan anak-anak bermain di sekitar rel.

Disamping itu warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap perjalanan kereta api dengan menghentikan aksi vandalisme seperti pelemparan batu ke kereta yang melintas karena dapat mencederai penumpang dan petugas.

"KAI Divre I Sumatera Utara tidak hanya berfokus pada keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran diri dengan menjauhi dan tidak lagi beraktivitas di sepanjang jalur rel,” katanya.

  • Jalur Kereta Api Sumatra

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.