Imigrasi Minta Pemberian Bebas Visa Kunjungan Dievaluasi
Selasa, 23 Jun 2026, 03:35 WIBJAKARTA- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta pemberian bebas visa kunjungan (BVK) bagi sejumlah negara yang diusulkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ke DPR RI awal Juni 2026 dievaluasi guna mencegah masuknya wisatawan tak berkualitas.
Dia menyebut kebijakan tersebut sudah pernah dilakukan pada 2015 hingga 2024 untuk 165 negara, namun tidak berdampak signifikan pada penambahan devisa kepada negara.
âKami mohon agar hal (usulan) tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya,â kata Hendarsam ditemui di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (22/6).
Dijelaskannya, sejak jumlah negara penerima layanan bebas visa dibatasi menjadi 16 negara di 2025, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan asing yang jumlahnya melampaui level prapandemi Covid-19, yakni sebesar 14,3 juta kunjungan.
Selain itu, kata dia, Imigrasi memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan keamanan dan kedaulatan ekonomi bangsa serta memastikan warga negara asing yang masuk berkualitas guna memberikan dampak pada perekonomian masyarakat dan tidak mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.
âKami tidak ingin dan saya rasa seluruh masyarakat kita tidak ingin bahwa wisatawan yang masuk, orang asing yang masuk ini yang tidak berkualitas. Kami tidak ingin, kita memberikan bea masuk visa kepada warga negara asing itu kan menggunakan biaya. Ketika kita bebaskan itu artinya apa? Kita mengobral negara kita Ini dimana harga diri bangsa kita,â terang Hendarsam.
Masalah Keamanan
Persoalan lain yang dikhawatirkan terkait masalah keamanan. Baru-baru ini, Imigrasi dan Polri mengamankan sejumlah warga negara asing yang terindikasi melakukan tindakan penipuan daring di sejumlah daerah.
Dia menyebut banyak modus yang dilakukan warga negara asing tidak berkualitas masuk ke Indonesia, seperti melakukan perjalanan secara backpacker, datang mengaku sebagai petugas keamanan, dan lain-lain.
Lebih lanjut, Hendarsam menyebut ada banyak cara untuk meningkatkan mutu pariwisata Indonesia sehingga mendatangkan wisatawan mancanegara tanpa harus memperbanyak jumlah negara penerima layanan bebas visa kunjungan.
Dia menegaskan banyaknya jumlah negara bebas visa kunjungan tidak berbanding lurus dengan pendapatan devisa negara dari kunjungan wisatawan asing. Data itu terbukti, ketika jumlah negara penerima bebas visa kunjungan diturunkan menjadi 16 negara, jumlah kunjungan wisatawan asing meningkat.
âArtinya apa? sudah ada kajiannya, banyak sekali yang harus diperbaiki masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan internasional ke Indonesia, akses penerbangan dari satu daerah ke daerah kita yang lain. Jadi, banyak harus dilakukan langkah progresif,â katanya. Ant/S-2
- Kunjungan Wisatawan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Berhasil Blokir 953 Entitas Pinjol Ilegal pada Kuartal I 2026
-
BGN Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN, Bagikan Pengalaman dan Praktik Terbaik MBG
-
Harry Maguire Batal ke Inter Miami! Teken Kontrak Baru hingga 8 Musim di MU
-
"Green Card" dari UNESCO Buka Pasar Global bagi Produk Lokal di Lereng Rinjani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.