Fantastis! Danantara Spill Potensi Investasi PSEL Jakarta

Senin, 04 Mei 2026, 20:15 WIB

JAKARTA – Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) mencerminkan pergeseran pendekatan pengelolaan limbah dari sekadar penanganan akhir menjadi pemanfaatan bernilai tambah.

Secara strategis, PSEL dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan listrik, sehingga membantu menjawab dua tantangan sekaligus: krisis sampah dan kebutuhan energi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Alat berat memindahkan sampah di kawasan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada skema pembiayaan, kepastian pasokan sampah, serta kesiapan teknologi dan regulasi.

Tanpa perencanaan yang matang, proyek ini berisiko menghadapi kendala operasional dan beban biaya tinggi bagi pemerintah daerah.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani memperkirakan nilai investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta dengan total kapasitas 8.000 ton per hari mencapai sekitar 1 miliar dolar AS.

Ia menyebutkan kebutuhan investasi pengolahan berkisar Rp2 triliun setiap 1.000 ton sampah per hari.

"Kalau saya bicara 8.000 (ton per hari), investasinya kurang lebih 1 billion USD (1 miliar dolar AS)," kata Rosan saat dijumpai di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (4/5).

Rosan menambahkan bahwa proyek PSEL di Jakarta diharapkan mulai beroperasi pada awal 2028.

Menurutnya, kapasitas fasilitas yang dibangun dapat berpotensi melebihi 8.000 ton per hari guna mengolah timbunan sampah lama di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Mungkin kita akan membangunnya bisa jadi (kapasitas) lebih dari 8.000 (ton per hari). Kenapa? Untuk bisa ambil sampah lama. Karena harapannya nanti di Bantargebang itu bersih. Jadi, mungkin pembangunannya tidak 8.000 (ton per hari), bisa 10.000 atau 12.000 (ton per hari) supaya sampah lama itu bisa terambil," jelas dia.

Teknologi yang digunakan, jelas Rosan, memungkinkan pengolahan sampah tanpa pemilahan awal.

Seluruh sampah, termasuk sampah lama, tetap dapat langsung diolah tanpa proses pemisahan.

"Kalau dari teknologi yang kita sudah terapkan, ini tidak perlu dipisahkan. Jadi bisa langsung gitu. Karena kita juga melihat environment-nya, kemudian masalah bau, masalah lahan, kita juga sangat memperhatikan itu semua," kata Rosan.

Pada Senin ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas PSEL.

Sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasiskan teknologi ramah lingkungan.

Sesuai perpres tersebut, percepatan PSEL dilaksanakan melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN dan badan usaha.

Danantara berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek, termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola (BUPP).

Adapun perpres tersebut diterbitkan untuk mempercepat penanganan darurat sampah perkotaan melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Sejalan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta telah mengusulkan dua lokasi pembangunan PSEL, yakni di Bantargebang dan Tanjung Kamal Muara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan darurat sampah di DKI Jakarta telah menjadi perhatian banyak pihak dan memerlukan penanganan cepat, terkoordinasi, serta terintegrasi dari hulu hingga hilir.

"Timbunan sampah Jakarta mencapai 9.000 ton per hari. Saat ini, 87 persen masih bergantung pada open dumping, seperti Bantargebang yang sudah jauh melebihi kapasitas. Kalau diukur (sampah) Bantargebang itu seperti gedung 16-17 lantai," kata Zulhas.

Ia menegaskan penandatanganan MoU merupakan bentuk komitmen kepada warga Jakarta untuk mengatasi persoalan sampah.

Zulhas juga optimistis permasalahan sampah dapat mulai teratasi dalam dua tahun ke depan.

"Jakarta hari ini membuktikan bahwa arahan itu bukan sekadar angka, tapi aksi nyata," kata Zulhas.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.