- Home
-
- Luar Negeri
-
- Utusan PBB Serukan Pembeba...
Utusan PBB Serukan Pembebasan Aung San Suu Kyi
Senin, 22 Jun 2026, 02:10 WIBNEW YORK - Utusan khusus PBB untuk Myanmar pada Jumat (19/6) pekan lalu menyerukan pembebasan segera Aung San Suu Kyi, saat ikon oposisi Myanmar itu merayakan ulang tahunnya yang ke-81 dalam tahanan di negara yang dikuasai militer tersebut.
âSaya telah berulang kali menyampaikan kepada Naypyidaw tentang kesulitan yang dialami Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, yang terpilih kembali pada November 2020 tetapi dijatuhi hukuman penahanan yang keras dan bersifat menghukum setelah kudeta militer,â kata Julie Bishop kepada negara-negara anggota PBB, beberapa pekan setelah kunjungan keempatnya ke Myanmar.
âSelama bertahun-tahun, tidak ada laporan independen yang dapat diverifikasi mengenai kondisinya. Hari ini, pada ulang tahunnya yang ke-81, saya mendesak orang lain untuk bergabung dengan saya dalam menyerukan pembebasannya,â ucap dia.
Bishop menambahkan bahwa di mata banyak orang, tidak akan ada kemajuan menuju perdamaian selama Penasihat Negara Daw Suu ditahan sebagai tahanan. Daw adalah gelar kehormatan dan penasihat negara adalah gelar resminya sebelum kudeta militer tahun 2021 terhadap pemerintahannya yang terpilih.
Pada bulan April lalu, pemimpin junta Min Aung Hlaing, yang menjadi Presiden setelah pemilihan yang melarang keikutsertaan partai oposisi demokratis, mengumumkan bahwa peraih Hadiah Nobel Perdamaian yang sedang dijatuhi hukuman lebih dari 30 tahun penjara, kini akan ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Namun keberadaan Aung San Suu Kyi masih belum jelas. Karena alasan ini, putranya, Kim Aris, menuntut agar penguasa militer Myanmar memberikan bukti bahwa ibunya masih hidup. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2026: Tim-tim Debutan Siap Buktikan Diri
-
Junta Bebaskan Mantan Presiden Sekutu Utama Aung San Suu Kyi
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
Tempe Kriwang, Inspirasi Takjil Ramadan dari Sasa Tepung Bumbu
-
Jangan Sampai Telat, Ini Perintah Tegas Wadirut Bulog Saat Sidak Bansos di Medan
-
Kampanye Hentikan Perburuan Burung Paruh Bengkok di Kepulauan Aru
-
BPK Beri Tenggat Waktu 60 Hari ke Pemda di Kalsel Tindak Lanjuti Temuan Audit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.