Pemkot Bandung Tertibkan Pedagang di Depan Pusdai

Senin, 22 Jun 2026, 15:54 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai religius dan harus dijaga marwahnya. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat di Jalan Diponegoro.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan maupun tempat berkumpul pada malam hari. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban serta kesakralan lingkungan sekitar.

Ket. Foto: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan — Sumber: Humas Kota Bandung

“Tempat-tempat nongkrong akan kami batasi, terutama di lokasi yang harus dijaga marwahnya. Di depan Pusdai tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan maupun tempat nongkrong dan akan ditertibkan setiap malam,” ujar Wali Kota Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/6).

Ia menyebut, penertiban akan mulai diberlakukan setiap hari mulai pukul 00.00 WIB. Pemkot Bandung tidak akan memberikan pengecualian terhadap aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Pokoknya mulai pukul 00.00 WIB. Yang pasti tidak boleh ada pedagang cuanki di depan Pusdai. Mau saya disindir atau dikritik, sudah jelas, tidak boleh ada pedagang cuanki di depan Pusdai,” tegas dia.

Meski demikian, Wali Kota Farhan mengatakan Pemkot Bandung tidak melarang aktivitas usaha masyarakat. Pedagang tetap diperbolehkan berjualan, namun harus mengikuti ketentuan lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menyebutkan, area yang diperbolehkan untuk berjualan dipindahkan ke titik lain yang masih memungkinkan, yakni mulai dari kawasan RRI ke arah utara atau ke arah barat, sehingga tidak mengganggu kawasan utama Pusdai.

“Kalau mau berjualan silakan, tetapi mulai dari kawasan RRI ke arah utara atau ke arah barat. Di depan Pusdai tidak boleh,” ujar dia.

Selain penertiban di kawasan Pusdai, Pemkot Bandung juga memberikan perhatian terhadap kebersihan di kawasan Masjid Raya Bandung. Wali Kota Farhan telah menginstruksikan tiga kecamatan beserta seluruh kelurahan terkait untuk memastikan lingkungan di sekitar masjid tetap bersih dan tertata dengan baik.

Menurut dia, penataan kawasan religius seperti Pusdai dan Masjid Raya Bandung merupakan bagian dari upaya menjaga wajah kota agar tetap tertib, nyaman, dan menghormati fungsi utama kawasan tersebut sebagai ruang ibadah dan kegiatan keagamaan. ils/I-1

  • Pemkot Bandung
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
  • penertiban pedagang

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum IBMA

10 Daftar Destinasi Piknik yang Masuk Prioritas, Apakah Termasuk Daerahmu?

Para Pelaku UMKM Harus Terus Didampingi

Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembakaran Tempat Judi Pachinko

Kalimantan Bisa Saja Harus Eksodus Besar-besaran Hadapi Kabut Asap karena Terdapat 1.500 Zona Api

Mikel Arteta Terlalu Bersemangat, Sudah Tak Sabar Sambut Laga Perdana

Dua Penumpang Tewas Terjebak di Dalam Jeep Mercedes-Benz yang Terbakar di Tol Akibat Kecelakaan

IBMA Resmi Dibentuk, Pegadaian Perkuat Ekosistem Bank Emas Berstandar Global

Gawat, Banten Bakal Diaduk-aduk, Ada 160 Perusahaan Tambang Siap Beraksi

Mercedes-Benz Menabrak Truk Kontainer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas Terbakar

Kabut Asap Kebakaran Hutan di Kalbar Kembali Pekat, Orang Tua Murid Berharap Sekolah Diliburkan

Pengedar Narkoba Makin Lihai, Dua Pemuda di Depok Ditangkap, Jual Tembakau Sintetis di Medsos

AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang

Kemenpar Rilis Infografis Statistik 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

Biaya Logistik RI 14,29% PDB, Pakar Soroti 3 Penyebab Biaya Tinggi

Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara

Gibran Gandeng Mahasiswa UI Pulihkan Trauma Anak-anak Korban Gempa NTT

Pontianak Alami Kepekatan Kabut Asap Super Ekstrem, Orangtua Tak Rela Anaknya Sekolah, Minta PJJ

Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Mobil Listrik Omoda 4 Resmi Hadir di Indonesia, Cek Fitur dan Harganya!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.