KPK Dalami Peran PT Finnet Indonesia dalam Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina.
Jumat, 19 Jun 2026, 10:38 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero), PT Finnet Indonesia, pada proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa VP Business Development PT Finnet Indonesia berinisial DON sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina, pada Kamis (18/6).
âSaksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait PT Finnet Indonesia sebagai anak usaha Telkom yang masuk pada rantai proses pengadaan EDC (electronic data capture) pada proyek digitalisasi SPBU,â ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
KPK sebelumnya mengungkapkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 sejak September 2024.
Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.
KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan kepada publik.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024, yakni Elvizar.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai direktur utama pada perusahaan yang sama dalam kasus pengadaan mesin EDC.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR, dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Rupiah Hadapi Tekanan Ganda, Senin 1 September 2025
-
Hari Bumi 2026: Telkomsel Ajak Masyarakat Ambil Aksi Nyata Jaga Lingkungan.
-
Nadiem Makarim Kembali Diperiksa dalam Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun
-
Kemenekraf Akselerasi Pegiat Jasa TIK Aceh Perkuat Fondasi Bisnis
-
Status Bandara IMIP yang Diisukan Sebagai Wilayah Tertutup Seperti "Negara Didalam Negara"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.