Jelang HUT ke-500 Jakarta, Dukcapil Perkuat Layanan Adminduk di 500 RW

Rabu, 17 Jun 2026, 16:15 WIB

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memfokuskan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA) di 500 RW agar semakin banyak warga mendapatkan edukasi dan pelayanan terkait administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung.

“Jakarta tahun depan berusia 500 tahun. Momen ini yang kami ambil. 500 tahun kami kaitkan dengan 500 RW untuk menuju KAMSA,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Muhammad Nurrahman dalam siniar bertema "Jelang 5 Abad, Dukcapil DKI Jakarta Gelar Kampung Sadar Adminduk 500+ RW" yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/6).

Ket. Foto: Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Muhammad Nurrahman dalam siniar bertema "Jelang 5 Abad, Dukcapil DKI Jakarta Gelar Kampung Sadar Adminduk 500+ RW" yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/6). — Sumber: Antara

Dia menyampaikan, Pemprov DKI menetapkan dua RW di setiap kelurahan di Jakarta untuk melaksanakan program KAMSA.

“Sebanyak 267 kelurahan, masing-masing kelurahan ada dua RW yang kami tetapkan menjadi RW KAMSA. Bukan berarti RW lain tidak bisa ikut, tetapi kami fokus di 500 RW ini. Nanti akan kami perluas,” kata Nurrahman.

Program KAMSA merupakan implementasi dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), sekaligus upaya memenuhi seluruh kebutuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Ada sembilan jenis pelayanan yang diberikan melalui program tersebut, meliputi fase kehidupan masyarakat yakni perekaman KTP elektronik bagi warga wajib KTP el, penertiban Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Perkawinan, penertiban Akta Perceraian.

Kemudian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembaruan Kartu Keluarga, verifikasi data kematian yang bersumber dari Distamhut, dan verifikasi data penduduk non-permanen yang bersumber dari DPPAPP DKI Jakarta.

Melalui program ini, Pemprov DKI mengajak warga Jakarta untuk lebih peduli terhadap dokumen kependudukannya dan segera melapor apabila ada suatu peristiwa penting atau perubahan biodata seperti perkawinan, perceraian, kelahiran dan peristiwa kependudukan lainnya.

Nurrahman mengatakan, pada dasarnya administrasi kependudukan bukan hanya urusan dokumen saja, tetapi terkait atas hak-hak sipil dan hak akses terhadap pelayanan publik lainnya.

Karena itu melalui KAMSA ini, Pemprov DKI berupaya dan memastikan setiap warga untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk wali kota dan satu bupati, para camat, lurah, pengurus RT/RW, para ibu kader Darwis, PKK, dan karang taruna,” ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.