Menyusun Kajian Risiko Bencana untuk Memperkuat Mitigasi Bencana di Wilayah Palangka Raya
Jumat, 12 Jun 2026, 17:45 WIBPalangka Raya - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) guna memperkuat mitigasi bencana di daerah setempat.
"Penyusunan kajian itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi di Palangka Raya, Jumat.
Apalagi, lanjut dia, wilayah Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang cukup luas dengan berbagai potensi ancaman bencana.
Potensi tersebut seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, cuaca ekstrem, angin puting beliung, serta berbagai ancaman bencana lainnya yang dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, dan pembangunan daerah.
Budi menerangkan, kegiatan penyusunan KRB dan pengukuran IKD tersebut mengangkat tema âMewujudkan Palangka Raya Tangguh Bencana Melalui Perencanaan Pembangunan Berbasis Risiko dan Penguatan Ketahanan Daerahâ.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, relawan kebencanaan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dia mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah tersusunnya dokumen KRB.
Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta upaya pengurangan risiko bencana di daerah.
âPenyusunan KRB ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbarui data ancaman bencana di wilayah Kota Palangka Raya, menganalisis tingkat kerentanan masyarakat, lingkungan, dan infrastruktur, serta mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana,â jelasnya.
Selain itu, hasil kajian tersebut dapat menentukan tingkat risiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berketahanan bencana.
Dokumen ini juga sekaligus mendukung penyusunan perencanaan daerah seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana, serta dokumen pembangunan daerah lainnya.
Melalui penyusunan KRB dan pengukuran IKD ini, Budi berharap dapat mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih siap menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Budaya Mitigasi Bencana Dimulai dari Masyarakat
-
Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Rekor Baru Messi di Piala Dunia Bikin Scaloni Kehabisan Kata-Kata Pujian
-
Pelatihan mitigasi bencana bagi siswa SD di Bekasi
-
DPRD Jabar Tindak Lanjuti Kajian KPID Terkait Perilaku Media Gen Z
-
Bank BSN Raih Best Transformation Award 2026 Berkat Inovasi dan Layanan Digital.
-
Kantor Imigrasi Deportasi Delapan WNA Tiongkok dari Surabaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.